“Saya minta agar Satpol PP kembali ditempatkan di Kantor Otonom, agar ada pengawasan dan perawatan. Jangan sampai kantor ini terus dibiarkan dan disalahgunakan,” tegasnya.
Ia menambahkan, kantor ini digunakan oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Papua, sehingga penting untuk menjamin keamanan dan kebersihannya guna mendukung kinerja para pegawai.
“Kita sangat menyayangkan jika kantor sebesar ini tidak dijaga dengan baik. Bila terus dibiarkan, akan semakin rusak dan berpotensi menjadi tempat untuk hal-hal negatif,” lanjutnya.
Lebih jauh, Joni juga menekankan pentingnya perawatan kantor otonom tersebut tidak hanya demi kenyamanan kerja, tetapi juga karena kantor ini merupakan aset daerah yang memiliki potensi mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kalau dikelola dengan baik, saya yakin kantor ini bisa memberikan kontribusi terhadap PAD Papua,” ujarnya.
Untuk itu, Joni meminta PJ Gubernur maupun PJ Sekda agar turun langsung meninjau kondisi kantor guna mengetahui situasi riil di lapangan. Selain itu, ia juga mengimbau seluruh OPD yang menempati Kantor Otonom agar turut bertanggung jawab menjaga kebersihan dan merawat fasilitas yang ada. “Jangan abaikan kebersihan lingkungan. Mari kita jaga kantor ini karena ini adalah aset daerah yang penting,” pungkasnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos