Saturday, April 27, 2024
27.7 C
Jayapura

Tertibkan Bangunan Liar di Pasar Youtefa Kotaraja

JAYAPURA- Didampingi Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM, Wakil Wali Kota Jayapura, Ir. Rustan Saru, MM., memimpin penertiban Pasar Youtefa Kotaraja, Kamis (4/3) malam kemarin. Kata Wawalkot Rustan, tujuannya tak lain untuk menertibkan bangunan yang didirikan di Pasar Youtefa Baru dengan tidak berdasarkan aturan dan ketentuan.

“Ketika pedagang dipindahkan dari pasar lama ke pasar baru, Disperindagkop telah bagi semua lapak pedagang, baik pasar pagi, pedagang mama-mama Papua, warung makan, pedagang buah, termasuk pedagang ikan dan daging,” jelas Ir Rustan Saru MM., Kamis (5/3) kemarin.

“Namun, ketika dipindahkan, ada oknum pedagang yang melakukan pembangunan yang tidak pada tempatnya. Artinya dibangun sembarangan. Makanya, dengan terpaksa harus ditertibkan, harus dibongkar, karena banyak keluhan juga dari para pedagang lainnya,” lanjutnya.

Baca Juga :  Masyarakat Harus Bangga, Kota Jayapura Sudah Miliki Rumah Sakit Sendiri

Tidak hanya di lingkungan pasar, lingkungan terminal Youtefa seharusnya tidak boleh sampai ada bangunan yang didirikan. Namun, masih juga ada bangunan yang didirikan di situ. “Terminal itu tidak boleh ada bangunan. Ini sudah kita tentukan semuanya. Tapi masih saja ada bangunan yang dibangun di situ,” sambungnya.

Setelah penertiban dilakukan, Wawalkot Rustan meminta Kadis Perindagkop untuk menjaga ketertiban pasar. “Jangan sampai seperti yang terjadi di pasar lama Youtefa itu, di mana sudah kita tertibkan, tapi kemudian ada bangunan baru lagi yang didirikan di lokasi yang sama. Makanya, ini perlu untuk dijaga,” tambahnya.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Jayapura, Robert L. N. Awi, menyebutkan bahwa penertiban pasar sejatinya merupakan kegiatan rutin yang dilakukan guna menjaga kenyamanan.

Baca Juga :  Sempat Hilang, Handphone Warga Perancis Ditemukan

“Ini kegiatan rutin dalam rangka penataan lingkungan pasar, yang tak lain untuk memberikan kenyamanan bagi seluruh pedagang yang berjualan maupun bagi masyarakat yang datang ke pasar untuk berbelanja,” terang Robert L. N. Awi. (gr/wen)

JAYAPURA- Didampingi Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM, Wakil Wali Kota Jayapura, Ir. Rustan Saru, MM., memimpin penertiban Pasar Youtefa Kotaraja, Kamis (4/3) malam kemarin. Kata Wawalkot Rustan, tujuannya tak lain untuk menertibkan bangunan yang didirikan di Pasar Youtefa Baru dengan tidak berdasarkan aturan dan ketentuan.

“Ketika pedagang dipindahkan dari pasar lama ke pasar baru, Disperindagkop telah bagi semua lapak pedagang, baik pasar pagi, pedagang mama-mama Papua, warung makan, pedagang buah, termasuk pedagang ikan dan daging,” jelas Ir Rustan Saru MM., Kamis (5/3) kemarin.

“Namun, ketika dipindahkan, ada oknum pedagang yang melakukan pembangunan yang tidak pada tempatnya. Artinya dibangun sembarangan. Makanya, dengan terpaksa harus ditertibkan, harus dibongkar, karena banyak keluhan juga dari para pedagang lainnya,” lanjutnya.

Baca Juga :  Dianggarkan Rp 8,6 Miliar, Rehab GOR Waringin Mulai Dikerjakan

Tidak hanya di lingkungan pasar, lingkungan terminal Youtefa seharusnya tidak boleh sampai ada bangunan yang didirikan. Namun, masih juga ada bangunan yang didirikan di situ. “Terminal itu tidak boleh ada bangunan. Ini sudah kita tentukan semuanya. Tapi masih saja ada bangunan yang dibangun di situ,” sambungnya.

Setelah penertiban dilakukan, Wawalkot Rustan meminta Kadis Perindagkop untuk menjaga ketertiban pasar. “Jangan sampai seperti yang terjadi di pasar lama Youtefa itu, di mana sudah kita tertibkan, tapi kemudian ada bangunan baru lagi yang didirikan di lokasi yang sama. Makanya, ini perlu untuk dijaga,” tambahnya.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Jayapura, Robert L. N. Awi, menyebutkan bahwa penertiban pasar sejatinya merupakan kegiatan rutin yang dilakukan guna menjaga kenyamanan.

Baca Juga :  DPRD Desak Dinkes Segera Ungkap Penyebab Kasus Muntaber

“Ini kegiatan rutin dalam rangka penataan lingkungan pasar, yang tak lain untuk memberikan kenyamanan bagi seluruh pedagang yang berjualan maupun bagi masyarakat yang datang ke pasar untuk berbelanja,” terang Robert L. N. Awi. (gr/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya