Tuesday, May 13, 2025
28.5 C
Jayapura

Jambret Dompet dan Hanphone, Residivis Curanmor Dibekuk 

  Dari hasil penyelidikan awal, hanya SW yang ditetapkan sebagai tersangka. Rekannya dibebaskan karena tidak terbukti terlibat dalam aksi kejahatan tersebut. “Teman SW mengaku tidak mengetahui niat pelaku untuk menjambret. Ia hanya membonceng SW dengan tujuan membeli rokok,” tambah AKP Suheriyono.

  Diketahui, SW merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan masih tercatat dalam laporan polisi di Polsek Abepura. Ia diketahui beberapa kali keluar masuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Abepura terkait kasus serupa.

  “Sementara rekannya sudah kami pulangkan tadi malam. Orang tuanya juga datang dan kaget anaknya sempat ditangkap karena dikira terlibat,” ujarnya.

  SW kini ditahan di Mapolda Papua dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang dapat dikenakan hukuman berat. AKP Suheriyono menegaskan bahwa Operasi Sikat Cartenz 2025 akan terus dilakukan secara masif untuk menekan angka kriminalitas di Papua. Saya sangat mengapresiasi kerja cepat tim dalam mengungkap kasus ini,” pungkasnya (rel/tri)

Baca Juga :  Pendaftaran Balon Ketum BPD HIPMI Papua Dibuka

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

  Dari hasil penyelidikan awal, hanya SW yang ditetapkan sebagai tersangka. Rekannya dibebaskan karena tidak terbukti terlibat dalam aksi kejahatan tersebut. “Teman SW mengaku tidak mengetahui niat pelaku untuk menjambret. Ia hanya membonceng SW dengan tujuan membeli rokok,” tambah AKP Suheriyono.

  Diketahui, SW merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan masih tercatat dalam laporan polisi di Polsek Abepura. Ia diketahui beberapa kali keluar masuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Abepura terkait kasus serupa.

  “Sementara rekannya sudah kami pulangkan tadi malam. Orang tuanya juga datang dan kaget anaknya sempat ditangkap karena dikira terlibat,” ujarnya.

  SW kini ditahan di Mapolda Papua dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang dapat dikenakan hukuman berat. AKP Suheriyono menegaskan bahwa Operasi Sikat Cartenz 2025 akan terus dilakukan secara masif untuk menekan angka kriminalitas di Papua. Saya sangat mengapresiasi kerja cepat tim dalam mengungkap kasus ini,” pungkasnya (rel/tri)

Baca Juga :  11 Orang Jadi Tersangka, Jenazah DJ Indah Cleo Teridentifikasi

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya