7 Pelajar Diamankan, Orang Tua Jadi Jaminan
JAYAPURA-Wali Kota Jayapura, DR Benhur Tomi Mano terlihat kesal dengan ulah sekelompok anak muda di wilayah Padang Bulan yang terekam melakukan aksi pengrusakan lampu Jembatan Penyeberangan Umum (JPU) di depan SMP Paulus.
Tomi Mano mengaku sudah melihat video berdurasi 29 detik tersebut dan langsung meminta Polisi mengusut dan menangkap para pelaku. Para pelaku sendiri disinyalir masih berusia belasan dan duduk di bangku SMP. Namun dari perbuatannya dikatakan sudah merugikan banyak pihak dan ini seperti kelompok anak muda yang tak mendukung pembangunan di Jayapura.
Tomi Mano kembali menegaskan untuk menangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Saya sudah meminta Polisi untuk menindak, ini keterlaluan sekali. Jangan sampai mereka juga yang merusak lampu – lampu ditempat lain,” kata Tomi Mano kepada wartawan, Rabu (9/3).
Iapun meminta orang tua ikut mengawasi pergaulan dan aktifitas anak – anaknya. Sebelumnya menyebar sebuah video aksi pengrusakan lampu Jembatan Penyeberangan Umum (JPU) di depan SMP Paulus Padang Bulan. Video berdurasi 29 detik ini diyakini direkam oleh salah satu kawanan pelaku yang kemudian memasang di story media sosialnya.
Sementara itu, setelah sempat viral, akhirnya sekelompok remaja yang melakukan pengerusakan terhadap fasilitas umum atau lampu di jembatan penyeberanagn ini, akhirnya ditangkap. Adapun ketujuh pelajar tersebut masing masing berinisial HM, KM, JE, SK, RAG, ARM dan YFM.
Tak lama setelah vidio pengerusakan lampu di LJP beredar di media sosial, Kapolsek Heram AKP Frengky Rumbiak langsung mendatangi lokasi pengerusakan dan mencari para pelaku. Setelah ditemukan, para pelaku langsung dibawa ke Polsek Heram untuk dimintai keterangan.
“Para pelaku didampingi orang tua mereka datang ke Polsek Heram, mengingat ketujuh orang anak di bawah umur dan berstatus pelajar. Sehingga kami buatkan surat pernyataan disaksikan orang tua untuk tidak mengulangi lagi perbuatan mereka,” kata Kapolsek kepada Cenderawasih Pos, Rabu (9/3).
Para pelaku lanjut Kapolsek, bersedia untuk mengganti lampu jembatan yang dirusaki. Bahkan, orang tua bersama Kadistrik, Lurah dan PU sudah mengecek lokasi pengerusakan untuk proses perbaikan selanjutnya.
“Akibat pengerusakan lampu jalan tersebut, kerugian ditaksirkan Rp 20 juta. Hanya saja, orang tua dari para pelaku bersedia untuk ganti rugi lampu yang rusak. Para pelaku juga sudah membuat surat pernyataan disaksikan orang tuanya tidak mengulangi hal serupa,” tutur Kapolsek.
Kapolsek berharap, 1 minggu kedepan lampu tersebut sudah bisa menyala. Dan Kapolsek sendiri akan terus memantaunya hingga pengerjaannya selesai. “Pengerusakan lampu jalan ini bukan kali pertama, ini kali kedelapan dan kali ini baru diketahui pelakunya,” ucapnya.
Adapun motif pengerusakan lampu jalan tersebut lanjut Kapolsek, tujuh pelaku tersebut ingin membuat tiktok. Dikarenakan lampu yang terang, sehingga para pelajar tersebut berinisiatif untuk mencabut balon lampu dari tempatnya. “Mereka tidak tahu cara padamkan lampu akhirnya mereka menarik kabel untuk melepas balon lampu lalu kemudian main tiktok, sebanyak 15 balon lampu yang dilepas dari tempatnya,” terangnya.
Dikatakan Kapolsek, rata rata para pelaku tersebut dipengaruhi Miras saat berada di TKP. Kapolsek mengingatkan kepada ketujuh para pelaku tersebut untuk tidak lagi mengulangi perbuatan mereka. “Kali ini, orang tua mereka sebagai jaminan. Seketika terjadi lagi dengan orang yang sama, kita akan proses sesuai hukum yang berlaku. Para orang tua juga sudah membuat pernyataan dan akan membina anak mereka,” kata Kapolsek. (ade/fia/tri)