Saturday, April 20, 2024
26.7 C
Jayapura

Kenaikan Retribusi  Harus Didukung dengan Fasilitas 

JAYAPURA-Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jayapura mengaku belum menerima draf terkait dengan rencana kenaikan retribusi los peralatan dan kebersihan di pasar yang ada di Kota Jayapura. Sementara dari pihak Disperindakop Kota Jayapura sudah mulai melakukan sosialiasi rencana kenaikan tariff retribusi pelataran, los dan kebersihan di seluruh Pasar di Kota Jayapura.

   Ketua Komisi C DPRD Kota Jayapura, Ismail Befa mengaku belum menerima drafnya. Ia juga belum tahu terkait rencana kenaikan retribusi  oleh perindakop atau pemkot itu berapa jumlahnya. “Saya  belum tahu, karena belum terkonfirmasi ke DPRD,” kata Befa kepada Cenderawasih Pos, Rabu (9/3).

  Lanjut Befa, draf yang sudah diterima DPRD Kota Jayapura adalah terkait dengan tarif retribusi persampahan. Sementara retribusi terkait dengan pasar hingga saat ini belum diterima drafnya.

Baca Juga :  Di Holtekam, Mr X Tewas Tertabrak

  “Mungkin mereka sedang merencanakan jumlah tarifnya,  tapi yang jelas kalau menaikan  tarif harus ada persetujuan dari DPR. Kami DPRD menunggu saja mereka punya rencana seperti apa nantinya,” ucapnya.

  Tanggapan Befa menyangkut dengan rencana kenaikan retribusi los dan pelataran yaitu selama itu tidak memberatkan pedagang, pihaknya oke oke saja. Namun, jika menaikkan retribusi justru memberatkan pedagang, pihaknya akan meminta ditinjau kembali.

  “Ada beberapa pos tarif yang memang kami dorong untuk dinaikkan, tapi khusus untuk pasar  kami belum melirik ke situ,” ungkapnya.

   Lanjut Befa, jika ada perencanaan soal penarikan tarif di pasar, selama itu tidak memberatkan pedagang sudah pasti DPRD menyetujuinya, tapi jika itu memberatkan maka harus ditinjau kembali

Baca Juga :  Tiga Tersangka Kasus Pencurian Diserahkan ke Kejaksaan

  “Yang perlu diingat, memungut tarif harus berbanding lurus dengan fasilitas pendukung pelayanan kita di pasar, misalnya jika kita mau menaikkan tariff, maka pasar itu juga harus didukung dengan ketersediaan air bersih, kebersihannya seperti apa, termasuk keamanannya harus didukung. Jangan asal menaikkan tarif tapi tidak berbanding lurus dengan fasilitas pendukung di pasar,” tegasnya.

   Ditambahkan Befa, DPRD sendiri mendorong peningkatan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD). Sebab Kota Jayapura bergantung pada sektor perdagangan dan jasa, dimana retribusi bagian daripada itu. “Jika untuk meningkatkan PAD  tentu kita mendukung, selama pos tarif yang dimaksud  sektor tersebut tidak membebani pedagang,” tandasnya. (fia/tri)

JAYAPURA-Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jayapura mengaku belum menerima draf terkait dengan rencana kenaikan retribusi los peralatan dan kebersihan di pasar yang ada di Kota Jayapura. Sementara dari pihak Disperindakop Kota Jayapura sudah mulai melakukan sosialiasi rencana kenaikan tariff retribusi pelataran, los dan kebersihan di seluruh Pasar di Kota Jayapura.

   Ketua Komisi C DPRD Kota Jayapura, Ismail Befa mengaku belum menerima drafnya. Ia juga belum tahu terkait rencana kenaikan retribusi  oleh perindakop atau pemkot itu berapa jumlahnya. “Saya  belum tahu, karena belum terkonfirmasi ke DPRD,” kata Befa kepada Cenderawasih Pos, Rabu (9/3).

  Lanjut Befa, draf yang sudah diterima DPRD Kota Jayapura adalah terkait dengan tarif retribusi persampahan. Sementara retribusi terkait dengan pasar hingga saat ini belum diterima drafnya.

Baca Juga :  Lusa, Pintu Gerbang PLBN Dibuka

  “Mungkin mereka sedang merencanakan jumlah tarifnya,  tapi yang jelas kalau menaikan  tarif harus ada persetujuan dari DPR. Kami DPRD menunggu saja mereka punya rencana seperti apa nantinya,” ucapnya.

  Tanggapan Befa menyangkut dengan rencana kenaikan retribusi los dan pelataran yaitu selama itu tidak memberatkan pedagang, pihaknya oke oke saja. Namun, jika menaikkan retribusi justru memberatkan pedagang, pihaknya akan meminta ditinjau kembali.

  “Ada beberapa pos tarif yang memang kami dorong untuk dinaikkan, tapi khusus untuk pasar  kami belum melirik ke situ,” ungkapnya.

   Lanjut Befa, jika ada perencanaan soal penarikan tarif di pasar, selama itu tidak memberatkan pedagang sudah pasti DPRD menyetujuinya, tapi jika itu memberatkan maka harus ditinjau kembali

Baca Juga :  Sepakat Evaluasi Otsus

  “Yang perlu diingat, memungut tarif harus berbanding lurus dengan fasilitas pendukung pelayanan kita di pasar, misalnya jika kita mau menaikkan tariff, maka pasar itu juga harus didukung dengan ketersediaan air bersih, kebersihannya seperti apa, termasuk keamanannya harus didukung. Jangan asal menaikkan tarif tapi tidak berbanding lurus dengan fasilitas pendukung di pasar,” tegasnya.

   Ditambahkan Befa, DPRD sendiri mendorong peningkatan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD). Sebab Kota Jayapura bergantung pada sektor perdagangan dan jasa, dimana retribusi bagian daripada itu. “Jika untuk meningkatkan PAD  tentu kita mendukung, selama pos tarif yang dimaksud  sektor tersebut tidak membebani pedagang,” tandasnya. (fia/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya