Tak hanya itu keluhan dari masyarakat yang ingin mengunakan TPU terus mengalir. Kondisi ini kata Fajar sangat memperihatinkan bagi masyarakat Kota Jayapura. Oleh karenanya ia berharap pemerintah kota harus mengambil langkah tegas. Hal itu ia sampaikan karena pemalang itu sudah cukup lama dan seharusnya sudah dibuka.
“Di Kota Jayapura ada beberapa TPU sudah penuh, TPU Buper Waena adalah salah satu solusi,” tandasnya.
Lebih lanjut ketua komisi A itu mengatakan berdasarkan pengakuan dari BPN secara hukum legalitas kepemilikan TPU itu adalah milik sah Pemkot Jayapura. “Tadi dijelaskan BPN bahwa tanah itu (TPU Buper) milik sah dari Pemkot Jayapura secara hukum,” ungkapnya.
Sebagai wakil rakyat, Fajar berharap pemerintah segera menyelesaikan polemik tersebut dengan pemilik Ulayat secara kekeluargaan agar permasalahan tersebut segera tuntas dan TPU Buper kembali digunakan dengan semestinya.
“Yang pastinya persoalan ini diperlukan pendekatan-pendekatan secara kekeluargaan itu yang diutamakan, sehingga tidak bisa kemana-mana,” harapannya.
Kata Fajar adapun langkah-langkah DPRK kedepannya untuk menyelesaikan persoalan itu, salah satunya mengundang PJ Walikota Jayapura, Kapolresta Jayapura Kota, dan pemilik Ulayat. Namun sebelumnya anggota dewan melakukan rapat internal.
“Rencananya Minggu depan kita akan mengundang PJ Walikota Jayapura, Kapolresta Jayapura Kota, dan pemilik Ulayat dan pihak terkait lainnya untuk duduk bersama dan mencari solusi menyelesaikan persoalan itu,” pungkasnya. (jim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos