Saturday, November 23, 2024
28.7 C
Jayapura

Kemendagri Turun Tangan Atasi Masalah DPRK

   Untuk itu, dia juga memastikan tidak ada pembatalan terhadap anggota DPRK yang sudah dipilih melalui panitia seleksi beberapa waktu lalu. Karena hal itu tidak disebut dalam aturan manapun baik Pergub maupun peraturan pemerintah

   “Yang berhak membatalkan itu siapa, di dalam Pergub maupun peraturan 106, tidak ada ruang untuk pembatalan-pembatalan itu,” ungkapnya.

   Ditanya mengenai waktu pelantikan itu, dirinya meminta agar ditanyakan langsung kepada utusan Kementerian Dalam Negeri terkait dengan waktu pelantikan terhadap 9 anggota DPRK tersebut. “Nanti kalau utusan Kementerian datang bisa tanyakan langsung,”ungkapnya.(roy/tri).

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Kantor Kampung Tobati Diresmikan, Telan Anggaran Rp 800 juta

   Untuk itu, dia juga memastikan tidak ada pembatalan terhadap anggota DPRK yang sudah dipilih melalui panitia seleksi beberapa waktu lalu. Karena hal itu tidak disebut dalam aturan manapun baik Pergub maupun peraturan pemerintah

   “Yang berhak membatalkan itu siapa, di dalam Pergub maupun peraturan 106, tidak ada ruang untuk pembatalan-pembatalan itu,” ungkapnya.

   Ditanya mengenai waktu pelantikan itu, dirinya meminta agar ditanyakan langsung kepada utusan Kementerian Dalam Negeri terkait dengan waktu pelantikan terhadap 9 anggota DPRK tersebut. “Nanti kalau utusan Kementerian datang bisa tanyakan langsung,”ungkapnya.(roy/tri).

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Pemkot Fasilitasi Pengusaha Muda Papua OAP

Berita Terbaru

Artikel Lainnya