Thursday, October 9, 2025
22.2 C
Jayapura

Layani Cuci Darah, RSUD Abepura Siapkan Empat Mesin Hemodialisis

JAYAPURA-Tim Penilai Kesesuaian Perizinan Berusaha untuk Mendukung Kegiatan Usaha (PBUMKU) Pelayanan Dialisis, Kementerian Kesehatan RI, melakukan visitasi terhadap permohonan izin pelayanan cuci darah (dialisis) di RSUD Abepura, Selasa (7/10).

Visitasi ini dipimpin oleh Victor Eka Nugrahaputra, didampingi pejabat dari Dinas Kesehatan Provinsi Papua dan Dinas Kesehatan Kota Jayapura. Tim meninjau secara langsung kesiapan RSUD Abepura dalam membuka layanan hemodialisis, baik dari sisi sumber daya manusia maupun sarana dan prasarana penunjang.

Pengecekan dilakukan terhadap kesiapan tenaga medis, seperti dokter spesialis penyakit dalam, dokter hemodialisis, dan perawat terlatih. Selain itu, tim juga menilai fasilitas pendukung seperti mesin hemodialisis, kebersihan ruangan dan toilet, sistem sterilisasi, serta alur pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Juga :  Kesadaran Ikut Uji KIR Sangat Rendah

“Kami sudah melakukan pengecekan dan secara umum sudah cukup lengkap. Hanya ada beberapa hal yang menjadi catatan dan saran untuk segera dilengkapi oleh pihak RSUD Abepura. Untuk sarana, sudah tersedia empat unit mesin hemodialisis yang siap digunakan bagi pasien,” jelas Victor Eka Nugrahaputra.

Ia menambahkan, RSUD Abepura akan diberikan waktu untuk menindaklanjuti masukan dari tim penilai. Setelah perbaikan dilakukan, Kementerian Kesehatan akan kembali melakukan pengecekan untuk memastikan pemenuhan standar pelayanan.

“Penilaian ini penting karena berkaitan dengan keselamatan pasien dan pemenuhan standar pelayanan. Jika semua catatan kami segera dipenuhi, maka izin usaha pelayanan dialisis dapat diterbitkan tahun ini,” ujarnya.

JAYAPURA-Tim Penilai Kesesuaian Perizinan Berusaha untuk Mendukung Kegiatan Usaha (PBUMKU) Pelayanan Dialisis, Kementerian Kesehatan RI, melakukan visitasi terhadap permohonan izin pelayanan cuci darah (dialisis) di RSUD Abepura, Selasa (7/10).

Visitasi ini dipimpin oleh Victor Eka Nugrahaputra, didampingi pejabat dari Dinas Kesehatan Provinsi Papua dan Dinas Kesehatan Kota Jayapura. Tim meninjau secara langsung kesiapan RSUD Abepura dalam membuka layanan hemodialisis, baik dari sisi sumber daya manusia maupun sarana dan prasarana penunjang.

Pengecekan dilakukan terhadap kesiapan tenaga medis, seperti dokter spesialis penyakit dalam, dokter hemodialisis, dan perawat terlatih. Selain itu, tim juga menilai fasilitas pendukung seperti mesin hemodialisis, kebersihan ruangan dan toilet, sistem sterilisasi, serta alur pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Juga :  Palang Puskesmas Khomba Tak Kunjung Dibuka, Pelayanan Dilakukan di Rumah Warga

“Kami sudah melakukan pengecekan dan secara umum sudah cukup lengkap. Hanya ada beberapa hal yang menjadi catatan dan saran untuk segera dilengkapi oleh pihak RSUD Abepura. Untuk sarana, sudah tersedia empat unit mesin hemodialisis yang siap digunakan bagi pasien,” jelas Victor Eka Nugrahaputra.

Ia menambahkan, RSUD Abepura akan diberikan waktu untuk menindaklanjuti masukan dari tim penilai. Setelah perbaikan dilakukan, Kementerian Kesehatan akan kembali melakukan pengecekan untuk memastikan pemenuhan standar pelayanan.

“Penilaian ini penting karena berkaitan dengan keselamatan pasien dan pemenuhan standar pelayanan. Jika semua catatan kami segera dipenuhi, maka izin usaha pelayanan dialisis dapat diterbitkan tahun ini,” ujarnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/