JAYAPURA-Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Pemkot Jayapura saat ini mulai menertibkan ASN, terutama pada saat pelaksanaan apel wajib maupun apel gabungan setiap hari Senin di lapangan apel Kantor Walikota Jayapura.
Plh. Sekda Kota Jayapura, Evert Meraudje mengapresiasi hal itu. Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi pegawai maupun ASN yang beralasan tidak mengikuti apel wajib maupun apel gabungan.
“Kami melihat Satuan Polisi Pamong Praja saat ini sudah berjaga-jaga di belakang barisan apel dan ini sesuatu yang sangat baik, karena bisa mendisiplinkan pegawai maupun ASN,” kata Evert Merauje, Senin (7/10).
Menurutnya kebijakan itu dilakukan atas perintah Pj. Walikota Jayapura, Christian Sohilait, sehingga beberapa pekan belakangan ini sudah mulai diterapkan dan itu terlihat sangat efektif. Karena itu, dia juga berharap agar pegawai maupun ASN di lingkup Pemkot Jayapura harus disiplin dan mematuhi aturan terkait dengan kewajiban untuk mengikuti apel pagi setiap hari Senin.
“Jadi sekarang saya harap tidak ada lagi yang alasan-alasan berdiri di belakang, saat mulai apel dan tidak langsung menuju barisan. Tidak boleh izin, kecuali sakit,” tandasnya.
Selain itu dalam arahan apel pagi itu juga dia mengingatkan seluruh ASN di lingkup pemerintah Kota Jayapura untuk wajib menggunakan atribut pada saat apel mulai dari topi dan juga beberapa atribut lainnya yang wajib digunakan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami juga mengingatkan pimpinan organisasi perangkat daerahnya supaya mengingatkan bahwa hanya mengenai penggunaan atribut-atribut ASN,” imbuhnya. (roy/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos