Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

Cegah Bahaya Narkoba, PBH Peradi dan BNN Masuk Sekolah

JAYAPURA-Pusat Bantuan Hukum (PBH) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Jayapura, di bawah kepemimpinan Ana Rita Yocelina Ohee, S.H., telah mengumumkan rencana pelaksanaan program Advokat Masuk Sekolah bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua dan sekolah-sekolah di Kota Jayapura.

   Dari rilis yang diterima Cenderawasih Pos, Jumat (6/10) kemarin,  tujuan utama program ini adalah untuk memberikan sosialisasi hukum tentang bahaya dan dampak narkoba kepada generasi muda di Kota Jayapura.

Inisiatif ini merupakan bagian dari visi dan misi DPC Peradi Kota Jayapura yang dipimpin oleh Dr. Pieter Ell, S.H., M.H., Ph.D., untuk aktif berpartisipasi dalam pendampingan hukum dan memberikan bantuan hukum cuma-cuma atau pro bono kepada masyarakat.

   Plt Kepala BNN Provinsi Papua, Agung Ramos Sinaga, S.H., M.Si, menyatakan bahwa negara dalam hal ini BNN dan instansi terkait melakukan pemberantasan narkoba tanpa pandang bulu, baik itu oknum anggota kepolisian, pejabat ataupun masyarakat pasti ditindak.

Baca Juga :  Bobol Rumah, Dua Remaja Dibekuk

  “Apabila bukan penegedar dan tidak terlibat dalam jaringan, negara wajib menyembuhkan dengan melakukan rehabilitasi. Dalam hal penanggulangan bahaya narkoba, kita harus bekerja sama dari BNN, sekolah, DPC Peradi, tokoh agama, karena daya rusak dari narkoba ini merusak generasi muda.”ungkapnya.

   Sementara itu, Kepala Sekolah SMA YPPK Teruna Bakti Cornelia Reagainaga, S.Pd., M.Pd, melalui Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Ermiany Magintek, S.Pd, sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada DPC Peradi dan BNN Provinsi Papua. Siswa dapat menerima informasi dan bisa bertanya terkait penyalahgunaan Narkoba dan bantuan hukum bagi siswa atau anak yang berhadapan dengan hukum.

   Penyalahgunaan narkoba telah menjadi ancaman serius di Jayapura, khususnya di kalangan anak-anak dan remaja. Dampaknya sangat merusak, mencakup penurunan prestasi akademik, gangguan kesehatan fisik dan mental, serta risiko terlibat dalam masalah hukum.

Baca Juga :  Pemkot Jelaskan Masalah Tenaga Honorer dan K2 

   Oleh karena itu, PBH Peradi Kota Jayapura merasa tanggung jawab untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada generasi muda tentang bahaya dan konsekuensi penggunaan narkoba.

     Dengan kolaborasi antara PBH Peradi Kota Jayapura dan sekolah, diharapkan dapat  mencegah penyalahgunaan narkoba dan melindungi masa depan generasi muda. Program Advokat Masuk Sekolah adalah langkah konkret menuju masyarakat yang lebih sadar hukum dan bebas dari bahaya narkoba.

Semoga inisiatif ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang bahaya narkoba dan menginspirasi generasi muda di Jayapura untuk menjalani kehidupan yang bebas dari narkoba. (*/tri)

JAYAPURA-Pusat Bantuan Hukum (PBH) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Jayapura, di bawah kepemimpinan Ana Rita Yocelina Ohee, S.H., telah mengumumkan rencana pelaksanaan program Advokat Masuk Sekolah bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua dan sekolah-sekolah di Kota Jayapura.

   Dari rilis yang diterima Cenderawasih Pos, Jumat (6/10) kemarin,  tujuan utama program ini adalah untuk memberikan sosialisasi hukum tentang bahaya dan dampak narkoba kepada generasi muda di Kota Jayapura.

Inisiatif ini merupakan bagian dari visi dan misi DPC Peradi Kota Jayapura yang dipimpin oleh Dr. Pieter Ell, S.H., M.H., Ph.D., untuk aktif berpartisipasi dalam pendampingan hukum dan memberikan bantuan hukum cuma-cuma atau pro bono kepada masyarakat.

   Plt Kepala BNN Provinsi Papua, Agung Ramos Sinaga, S.H., M.Si, menyatakan bahwa negara dalam hal ini BNN dan instansi terkait melakukan pemberantasan narkoba tanpa pandang bulu, baik itu oknum anggota kepolisian, pejabat ataupun masyarakat pasti ditindak.

Baca Juga :  Miris, Pasien Covid Dilaporkan Konsumsi Makanan Tak Penuhi Gizi

  “Apabila bukan penegedar dan tidak terlibat dalam jaringan, negara wajib menyembuhkan dengan melakukan rehabilitasi. Dalam hal penanggulangan bahaya narkoba, kita harus bekerja sama dari BNN, sekolah, DPC Peradi, tokoh agama, karena daya rusak dari narkoba ini merusak generasi muda.”ungkapnya.

   Sementara itu, Kepala Sekolah SMA YPPK Teruna Bakti Cornelia Reagainaga, S.Pd., M.Pd, melalui Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Ermiany Magintek, S.Pd, sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada DPC Peradi dan BNN Provinsi Papua. Siswa dapat menerima informasi dan bisa bertanya terkait penyalahgunaan Narkoba dan bantuan hukum bagi siswa atau anak yang berhadapan dengan hukum.

   Penyalahgunaan narkoba telah menjadi ancaman serius di Jayapura, khususnya di kalangan anak-anak dan remaja. Dampaknya sangat merusak, mencakup penurunan prestasi akademik, gangguan kesehatan fisik dan mental, serta risiko terlibat dalam masalah hukum.

Baca Juga :  Hanya Layani Sabtu dan Minggu di Kantor KUA

   Oleh karena itu, PBH Peradi Kota Jayapura merasa tanggung jawab untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada generasi muda tentang bahaya dan konsekuensi penggunaan narkoba.

     Dengan kolaborasi antara PBH Peradi Kota Jayapura dan sekolah, diharapkan dapat  mencegah penyalahgunaan narkoba dan melindungi masa depan generasi muda. Program Advokat Masuk Sekolah adalah langkah konkret menuju masyarakat yang lebih sadar hukum dan bebas dari bahaya narkoba.

Semoga inisiatif ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang bahaya narkoba dan menginspirasi generasi muda di Jayapura untuk menjalani kehidupan yang bebas dari narkoba. (*/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya