Juga Pembayaran BTS dan Kompi Arso VI
KEEROM – Pemerintah Kabupaten Keerom melalui Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten kembali melakukan pembayaran ganti untung tanah terhadap tiga fasilitas pemerintah. Pertama, pemerian tali asih kepada keluarga pemilik hak ulayat lahan pembangunan alun-alun Kabupaten Keerom di Kampung Asyaman. Kemudian penyelesaian tanah di Kompi Arso VI.
Selanjutnya penyelesaian tanah BTS di kampung Yowong, kampung Skofro, Warlef, Bagia dan Sawyatami. Untuk lahan alun-alun, Pemkab Keerom menyerahkan tapi asih atau tanda jadi senilai Rp1 miliar kepada pemilik hak ulayat. Untuk Kompi Arso VI senilai Rp250 juta dan pembayaran BTS masing-masing Rp20 juta. Pembayaran ini merupakan APBD dari Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Keerom. Pembayaran alun-alun diterima langsung oleh pemilik hak ulayat, keluarga Maksimus Borotian, Demianus Borotian. Kemudian kompi VI diterima oleh Deius Borotian.
Plt. Sekda Keerom, Noak Wasanggai, mengatakan bahwa pembayaran ini bukan transaksi komersial semata. Namun sebagai bentuk penghargaan kepada masyarakat adat.
“Hari ini saya diberikan kepercayaan oleh Bapak Bupati untuk menyerahkan pembayaran ganti untung kepada masyarakat adat untuk pembayaran lahan alun-alun, BTS dan juga tanah Kompi,” ungkap Sekda Wasanggai kepada awak media, Kamis (7/5).
Iya memastikan bahwa apa yang dilakukan ini merupakan hak baik untuk proses pembangunan daerah untuk masyarakat umum. “Kita harus pahami pemerintah memiliki komitmen untuk membangun masyarakat dari arah yang lebih baik,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Bupati Gusbager sebagai kepala daerah memiliki komitmen untuk membangun Keerom menjadi lebih baik. “Kepada masyarakat sekali pagi kami sampaikan bahwa ini bukan jual tanah tapi kami menghargai tempat itu ada orang tua kita,” ucapnya.
“Pemeritnah tidak punya kepentingan lain, tapi ini akan dibangun untuk kepentingan masyarakat juga. Dan bantuan ini komitmen bahwa pemerintah mau membangun,” tandasnya.