Selain itu, tim juga menilai berbagai aspek lain seperti fasilitas penunjang serta kesiapan sistem pengelolaan rumah sakit. Jika dinyatakan memenuhi syarat, RSUD Jayapura nantinya dapat menjalankan fungsi sebagai rumah sakit pendidikan yang tidak hanya memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, tetapi juga menjadi tempat pendidikan bagi tenaga kesehatan seperti dokter, perawat, maupun tenaga farmasi.
“Kami berharap RSUD Jayapura dapat ditetapkan sebagai rumah sakit pendidikan sehingga selain melayani pasien, juga dapat menjalankan fungsi pendidikan di bidang kesehatan,” katanya.
Sementara itu, tim visitasi RSPPU Program Studi Spesialis Obgyn juga melakukan penilaian untuk melihat kesiapan RSUD Jayapura sebagai rumah sakit penyelenggara pendidikan dokter spesialis kebidanan dan kandungan.
Hasil dari penilaian tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi Kementerian Kesehatan untuk mengeluarkan keputusan terkait pembukaan program pendidikan dokter spesialis di RSUD Jayapura.
“Kami saat ini menunggu dua surat keputusan, yaitu penetapan RSUD Jayapura sebagai rumah sakit pendidikan dan surat keputusan pembukaan program studi spesialis kebidanan dan kandungan,” ujarnya.
Jika kedua surat keputusan tersebut telah diterbitkan, RSUD Jayapura dapat mulai membuka program pendidikan dokter spesialis kebidanan dan kandungan serta menerima dokter residen sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. (fia/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q