Masyarakat Adat Setujui Pelepasan Lahan
JAYAPURA — Pemerintah Kota Jayapura terus memacu pengembangan sektor pariwisata dengan merencanakan pembangunan alun-alun representatif di kawasan Holtekamp, Distrik Muara Tami. Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo bersama Plt. Sekda Kota Jayapura, Muchlis Karim, memimpin rapat lanjutan bersama para pemilik hak ulayat, Jumat (5/12).
Rapat tersebut dihadiri Kepala Suku Hanuebi, Kepala Suku Merauje, dan Kepala Suku Sibi beserta masyarakat adat pemilik lahan. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari diskusi awal yang sebelumnya digelar di Kantor Wali Kota Jayapura, dengan fokus memperkuat kesepahaman terkait rencana pembangunan alun-alun.
Dalam wawancaranya, Wali Kota Abisai Rollo menjelaskan bahwa pembangunan alun-alun Holtekamp menjadi salah satu program strategis pemerintah daerah dalam memperluas ruang publik dan memperkuat daya tarik pariwisata kota. Lokasi alun-alun direncanakan berada di area pertigaan Holtekamp, tepatnya di sekitar pos polisi.
“Tim perencanaan sudah bekerja, dan gambar desainnya telah ada. Lahan yang dibutuhkan kurang lebih 4 sampai 6 hektare,” ujar Wali Kota.
Pada kesempatan itu, masyarakat adat menyatakan kesediaannya melepaskan lahan untuk pembangunan alun-alun. Nilai awal yang diajukan pemilik ulayat sebesar Rp1 juta per meter persegi telah masuk dalam pembahasan, namun harga final akan ditetapkan berdasarkan hasil penilaian tim appraisal bersertifikat.
“Nilai yang ditentukan oleh appraisal nantinya menjadi nilai tetap. Pemilik tanah adat akan mengikuti nilai itu,” tegas Wali Kota Abisai.
Pemkot Jayapura menyiapkan skema pembayaran secara bertahap sesuai kemampuan anggaran daerah. Proses tersebut diperkirakan berlangsung dalam tiga hingga empat tahap mulai tahun anggaran 2026, setelah penilaian dan kesepakatan menyeluruh selesai.
Masyarakat Adat Setujui Pelepasan Lahan
JAYAPURA — Pemerintah Kota Jayapura terus memacu pengembangan sektor pariwisata dengan merencanakan pembangunan alun-alun representatif di kawasan Holtekamp, Distrik Muara Tami. Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo bersama Plt. Sekda Kota Jayapura, Muchlis Karim, memimpin rapat lanjutan bersama para pemilik hak ulayat, Jumat (5/12).
Rapat tersebut dihadiri Kepala Suku Hanuebi, Kepala Suku Merauje, dan Kepala Suku Sibi beserta masyarakat adat pemilik lahan. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari diskusi awal yang sebelumnya digelar di Kantor Wali Kota Jayapura, dengan fokus memperkuat kesepahaman terkait rencana pembangunan alun-alun.
Dalam wawancaranya, Wali Kota Abisai Rollo menjelaskan bahwa pembangunan alun-alun Holtekamp menjadi salah satu program strategis pemerintah daerah dalam memperluas ruang publik dan memperkuat daya tarik pariwisata kota. Lokasi alun-alun direncanakan berada di area pertigaan Holtekamp, tepatnya di sekitar pos polisi.
“Tim perencanaan sudah bekerja, dan gambar desainnya telah ada. Lahan yang dibutuhkan kurang lebih 4 sampai 6 hektare,” ujar Wali Kota.
Pada kesempatan itu, masyarakat adat menyatakan kesediaannya melepaskan lahan untuk pembangunan alun-alun. Nilai awal yang diajukan pemilik ulayat sebesar Rp1 juta per meter persegi telah masuk dalam pembahasan, namun harga final akan ditetapkan berdasarkan hasil penilaian tim appraisal bersertifikat.
“Nilai yang ditentukan oleh appraisal nantinya menjadi nilai tetap. Pemilik tanah adat akan mengikuti nilai itu,” tegas Wali Kota Abisai.
Pemkot Jayapura menyiapkan skema pembayaran secara bertahap sesuai kemampuan anggaran daerah. Proses tersebut diperkirakan berlangsung dalam tiga hingga empat tahap mulai tahun anggaran 2026, setelah penilaian dan kesepakatan menyeluruh selesai.