Friday, April 26, 2024
27.7 C
Jayapura

Polisi Awasi Gudang Distributor Obat

*Obat Obat Ivermectin Belum Sampai di Kota Jayapura 

JAYAPURA – Mengatisipasti terjadinya kenaikan harga obat-obatan di tengah pandemi saat ini yang dilakukan oleh oknum- oknum tidak bertanggungjawab, Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota melakukan pengawasan terhadap obat-obatan yang beredar di Kota Jayapura, Selasa (6/7).

Kasat Narkoba Iptu Alamsyah menyampaikan, awalnya personel melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap obat – obatan di beberapa Gudang Distributor di wilayah Kota Jayapura.

 “Kami melakukan kegiatan pemantauan dan pengawasan terhadap obat-obatan di beberapa Gudang Distributor di wilayah Kota Jayapura yakni Gudang milik PT. Indofarma Global Medika dan PT. Tempo Cabang Jayapura,” terangnya.

 Sebagaimana anggota Sat Narkoba  mendatangi Gudang PT.  Indofarma Global Medika dan berkoordinasi dengan pimpinannya yakni Puguh Hadi P sekaligus mengecek jenis obat Ivermectin yang diisukan sebagai obat corona dan dicurigai harga obat tersebut sengaja dinaikan oleh oknum-oknum di pasaran.

Baca Juga :  Tahun Ini, Kinerja Provinsi Papua "Mengecewakan"

 “Obat Ivermectin tersebut belum sampai di Kota Jayapura dan masih dalam tahap pemesanan, serta belum belum bisa dipastikan kapan datangnya karena untuk sementara obat tersebut masih diprioritaskan di wilayah Jawa karena dianggap zona merah,” terangnya.

 Selanjutnya personel melakukan pemeriksaan di Gudang PT.  Indofarma Global Medika dan sekaligus meminta data dan harga eceran tertinggi dari obat Ivermectin yaitu RP 157.700,- per 20 tablet sedangkan per tabletnya seharga RP 7.885. Personel juga mendatangi Gudang PT. Tempo Cabang Jayapura dan berkoordinasi dengan pimpinannya yakni Reinhart Laisina sekaligus mengecek jenis obat Actemra yang diisukan sebagai obat corona dan dicurigai harga obat tersebut sengaja di naikan oleh oknum-oknum di pasaran namun ternyata obat Actemra juga belum ada di Kota Jayapura.

Baca Juga :  Curah Hujan Menurun, Waspadai Ketersediaan Sumber Air

 Anggota juga melakukan pemeriksaan di Gudang PT. Tempo Cabang Jayapura dan sekaligus meminta data dan harga eceran tertinggi dari obat Ivermectin yaitu yaitu sebesar RP 9.885.322. (fia/wen)

*Obat Obat Ivermectin Belum Sampai di Kota Jayapura 

JAYAPURA – Mengatisipasti terjadinya kenaikan harga obat-obatan di tengah pandemi saat ini yang dilakukan oleh oknum- oknum tidak bertanggungjawab, Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota melakukan pengawasan terhadap obat-obatan yang beredar di Kota Jayapura, Selasa (6/7).

Kasat Narkoba Iptu Alamsyah menyampaikan, awalnya personel melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap obat – obatan di beberapa Gudang Distributor di wilayah Kota Jayapura.

 “Kami melakukan kegiatan pemantauan dan pengawasan terhadap obat-obatan di beberapa Gudang Distributor di wilayah Kota Jayapura yakni Gudang milik PT. Indofarma Global Medika dan PT. Tempo Cabang Jayapura,” terangnya.

 Sebagaimana anggota Sat Narkoba  mendatangi Gudang PT.  Indofarma Global Medika dan berkoordinasi dengan pimpinannya yakni Puguh Hadi P sekaligus mengecek jenis obat Ivermectin yang diisukan sebagai obat corona dan dicurigai harga obat tersebut sengaja dinaikan oleh oknum-oknum di pasaran.

Baca Juga :  Satgas Covid 19 Mulai Patroli Pembatasan Aktivitas Malam

 “Obat Ivermectin tersebut belum sampai di Kota Jayapura dan masih dalam tahap pemesanan, serta belum belum bisa dipastikan kapan datangnya karena untuk sementara obat tersebut masih diprioritaskan di wilayah Jawa karena dianggap zona merah,” terangnya.

 Selanjutnya personel melakukan pemeriksaan di Gudang PT.  Indofarma Global Medika dan sekaligus meminta data dan harga eceran tertinggi dari obat Ivermectin yaitu RP 157.700,- per 20 tablet sedangkan per tabletnya seharga RP 7.885. Personel juga mendatangi Gudang PT. Tempo Cabang Jayapura dan berkoordinasi dengan pimpinannya yakni Reinhart Laisina sekaligus mengecek jenis obat Actemra yang diisukan sebagai obat corona dan dicurigai harga obat tersebut sengaja di naikan oleh oknum-oknum di pasaran namun ternyata obat Actemra juga belum ada di Kota Jayapura.

Baca Juga :  Seorang Pemuda Ditangkap Usai Aniaya Korban

 Anggota juga melakukan pemeriksaan di Gudang PT. Tempo Cabang Jayapura dan sekaligus meminta data dan harga eceran tertinggi dari obat Ivermectin yaitu yaitu sebesar RP 9.885.322. (fia/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya