Sunday, November 24, 2024
30.7 C
Jayapura

Soal Pengangkatan DPRK, Tunggu Sinkronisasi Aturan

   “Jadi sementara ini masih pada tahap rapat sinkronisasi,  ada data-data di kabupaten dan di kota yang belum semua kompak serempak,  di seluruh tanah Papua.  Bukan kita di Kota Jayapura saja atau Provinsi Papua, tapi seluruh tanah Papua, dari Sorong Sampai Merauke,  jadi sementara ini masih pada penyempurnaan aturan-aturan tersebut,” ujarnya.

   Terkait aturan Pemerintah Kota Jayapura sendiri telah mengeluarkan peraturan Walikota terkait dengan pengangkatan calon anggota DPRK tersebut.  Namun demikian mekanismenya harus menunggu dari kabupaten-kabupaten yang lain,  terutama kabupaten-kabupaten yang  masih melakukan penyempurnaan, termasuk provinsi-provinsi lainnya di Tanah Papua.

   “Kalau seandainya semua itu sudah dilakukan berarti selanjutnya Kementerian Dalam Negeri akan keluarkan Permendagri menyangkut DPRK, termasuk peraturan gubernur yang sudah jadi maka kami siap eksekusi,” jelasnya.

Baca Juga :  Pengamanan Pembatasan Aktivitas Tetap Sama

   “Kemudian di kabupaten/kota ini kan belum tersedianya anggaran, kemudian daerah pengangkatan juga belum siap, kemudian kuotanya juga belum sah,  yang lain minta sekian yang lain minta sekian dan ini nanti butuh waktu untuk koordinasi ulang lagi,” tambahnya. (roy/tri).

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

   “Jadi sementara ini masih pada tahap rapat sinkronisasi,  ada data-data di kabupaten dan di kota yang belum semua kompak serempak,  di seluruh tanah Papua.  Bukan kita di Kota Jayapura saja atau Provinsi Papua, tapi seluruh tanah Papua, dari Sorong Sampai Merauke,  jadi sementara ini masih pada penyempurnaan aturan-aturan tersebut,” ujarnya.

   Terkait aturan Pemerintah Kota Jayapura sendiri telah mengeluarkan peraturan Walikota terkait dengan pengangkatan calon anggota DPRK tersebut.  Namun demikian mekanismenya harus menunggu dari kabupaten-kabupaten yang lain,  terutama kabupaten-kabupaten yang  masih melakukan penyempurnaan, termasuk provinsi-provinsi lainnya di Tanah Papua.

   “Kalau seandainya semua itu sudah dilakukan berarti selanjutnya Kementerian Dalam Negeri akan keluarkan Permendagri menyangkut DPRK, termasuk peraturan gubernur yang sudah jadi maka kami siap eksekusi,” jelasnya.

Baca Juga :  Petugas Medis Segera Dikirim ke Nanggro Trikora

   “Kemudian di kabupaten/kota ini kan belum tersedianya anggaran, kemudian daerah pengangkatan juga belum siap, kemudian kuotanya juga belum sah,  yang lain minta sekian yang lain minta sekian dan ini nanti butuh waktu untuk koordinasi ulang lagi,” tambahnya. (roy/tri).

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya