JAYAPURA-Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Papua mencatat, realisasi penyerapan anggaran Pemerintah Provinsi Papua sepanjang tahun 2025 mencapai 95 persen.
Tingginya capaian tersebut tersebar di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), dengan penyerapan tertinggi tercatat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Papua, Dr. M. Rusdianto Abu S., AP., M.Si., mengatakan, dari total penyerapan anggaran tersebut masih tersisa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp39,2 miliar.
Menurut Rusdianto, SILPA tersebut mencerminkan efisiensi dalam pelaksanaan anggaran selama tahun berjalan. Dana itu akan dimanfaatkan kembali untuk mendukung prioritas belanja daerah pada tahun berikutnya.
“SILPA ini menunjukkan bahwa pelaksanaan anggaran berjalan efisien. Ke depan, dana tersebut akan digunakan secara efektif untuk mendukung program prioritas daerah,” ujar Rusdianto saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Selasa (6/1).
Selain mengandalkan SILPA, Pemerintah Provinsi Papua juga melakukan langkah aktif dengan menagih sisa Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun 2025 yang hingga kini belum sepenuhnya disalurkan oleh pemerintah pusat. Nilai DBH yang masih harus diterima tercatat sebesar Rp25,5 miliar.
JAYAPURA-Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Papua mencatat, realisasi penyerapan anggaran Pemerintah Provinsi Papua sepanjang tahun 2025 mencapai 95 persen.
Tingginya capaian tersebut tersebar di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), dengan penyerapan tertinggi tercatat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Papua, Dr. M. Rusdianto Abu S., AP., M.Si., mengatakan, dari total penyerapan anggaran tersebut masih tersisa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp39,2 miliar.
Menurut Rusdianto, SILPA tersebut mencerminkan efisiensi dalam pelaksanaan anggaran selama tahun berjalan. Dana itu akan dimanfaatkan kembali untuk mendukung prioritas belanja daerah pada tahun berikutnya.
“SILPA ini menunjukkan bahwa pelaksanaan anggaran berjalan efisien. Ke depan, dana tersebut akan digunakan secara efektif untuk mendukung program prioritas daerah,” ujar Rusdianto saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Selasa (6/1).
Selain mengandalkan SILPA, Pemerintah Provinsi Papua juga melakukan langkah aktif dengan menagih sisa Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun 2025 yang hingga kini belum sepenuhnya disalurkan oleh pemerintah pusat. Nilai DBH yang masih harus diterima tercatat sebesar Rp25,5 miliar.