Saturday, March 21, 2026
25.5 C
Jayapura

Bertemu Pengusaha OAP, Gubernur: Jangan Ada yang Fiktif!

JAYAPURA – Penjabat Gubernur Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun bertemu pengusaha Orang Asli Papua (OAP) di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Selasa (5/12).

  Dalam arahannya, Gubernur dengan tegas meminta seluruh pengusaha OAP untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan standar yang termuat dalam rencana anggaran biaya (RAB) kegiatan dimaksud. “Yang pasti tidak boleh ada yang fiktif,” tegas Gubernur saat pertemuan tersebut.

  Ridwan juga menegaskan bahwa  pihaknya tidak pernah meminta jatah fee proyek untuk setiap kegiatan yang ada di Dinas PUPR, maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. Atas bantahan itu, Gubernur mempersilahkan para pihak yang merasa dirugikan untuk melapor kepada pihak yang berwajib, apabila menemui hal demikian.

Baca Juga :  Papua Boyong 190 Atlet, Target 66 Medali Emas

   “Saya juga minta Kadis PUPR serta pejabat lainnya dan para pengusaha, agar bekerja dengan benar dan tidak main-main. Karena melakukan hal yang tidak benar akan bersentuhan dengan aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian, Kejaksanaan dan KPK,” tegasnya.

  Selain itu, Gubernur mengimbau para pengusaha OAP agar tak berfokus pada pekerjaan yang bersumber pada proyek atau kegiatan pemerintah di masa mendatang. Hal ini mengingat nilai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemprov yang kini tak sebesar sebelum Provinsi Papua dimekarkan.

  “Ada baiknya mulai melirik sektor riil, karena seperti kita tahu ada potensi melakukan kerja sama dagang dengan negara tetangga PNG di kawasan perbatasan, yang nilai ekonominya juga sangat besar,” pungkasnya. (fia/tri)

Baca Juga :  Sentani Lebih Asri, OPD Diwajibkan Jaga Taman Binaan

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA – Penjabat Gubernur Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun bertemu pengusaha Orang Asli Papua (OAP) di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Selasa (5/12).

  Dalam arahannya, Gubernur dengan tegas meminta seluruh pengusaha OAP untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan standar yang termuat dalam rencana anggaran biaya (RAB) kegiatan dimaksud. “Yang pasti tidak boleh ada yang fiktif,” tegas Gubernur saat pertemuan tersebut.

  Ridwan juga menegaskan bahwa  pihaknya tidak pernah meminta jatah fee proyek untuk setiap kegiatan yang ada di Dinas PUPR, maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. Atas bantahan itu, Gubernur mempersilahkan para pihak yang merasa dirugikan untuk melapor kepada pihak yang berwajib, apabila menemui hal demikian.

Baca Juga :  Jabatan Pengawas Sekolah Dihapus, Dialihkan jadi Pendamping Satuan Pendidikan

   “Saya juga minta Kadis PUPR serta pejabat lainnya dan para pengusaha, agar bekerja dengan benar dan tidak main-main. Karena melakukan hal yang tidak benar akan bersentuhan dengan aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian, Kejaksanaan dan KPK,” tegasnya.

  Selain itu, Gubernur mengimbau para pengusaha OAP agar tak berfokus pada pekerjaan yang bersumber pada proyek atau kegiatan pemerintah di masa mendatang. Hal ini mengingat nilai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemprov yang kini tak sebesar sebelum Provinsi Papua dimekarkan.

  “Ada baiknya mulai melirik sektor riil, karena seperti kita tahu ada potensi melakukan kerja sama dagang dengan negara tetangga PNG di kawasan perbatasan, yang nilai ekonominya juga sangat besar,” pungkasnya. (fia/tri)

Baca Juga :  Sentani Lebih Asri, OPD Diwajibkan Jaga Taman Binaan

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya