Saturday, November 8, 2025
29.1 C
Jayapura

Hindari Antrean, Isi Solar Subsidi di SPBU Diatur Waktunya

JAYAPURA– Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku memastikan seluruh SPBU di Kota Jayapura menerapkan pengaturan jam layanan pengisian BBM Solar Subsidi sebagaimana Instruksi Wali Kota Jayapura yang disahkan pada akhir Oktober 2025.

Kebijakan ini dilakukan untuk mengurai antrean, menertibkan pola pengisian, serta meningkatkan kenyamanan pelanggan maupun masyarakat di sekitar SPBU.
Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Awan Raharjo menjelaskan bahwa kebijakan pengaturan waktu ini sejalan dengan program Pertamina untuk menciptakan antrian yang tertata dengan baik.

“Sebagian besar SPBU di Jayapura areanya tidak luas. Kami sudah menugaskan marshall untuk membantu mengatur antrean kendaraan. Dengan adanya pengaturan jam ini, harapannya semakin tertib dan lebih nyaman baik bagi pelanggan maupun pengguna jalan lain yang melintas,” ujar Awan, Selasa (4/11)

Baca Juga :  Rustan Saru: Taman Imbi Bukan Tempat Parkir Angkot!

Awan menambahkan, kolaborasi lintas sektor sangat dibutuhkan agar penerapan lebih efektif. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Karena itu Pertamina berkolaborasi dengan Dishub dan Polres Jayapura, termasuk melakukan sosialisasi berkala agar aturan ini dipahami dan dijalankan,” jelasnya.

Sesuai Instruksi Wali Kota Jayapura Nomor 5 Tahun 2025, ada tiga kategori waktu pengisian jam pengisian BBM Solar Subsidi. Dimana untuk kendaraan umum: taksi, starwagon, dan taksi online dilayani pukul 12.00–22.00 WIT

JAYAPURA– Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku memastikan seluruh SPBU di Kota Jayapura menerapkan pengaturan jam layanan pengisian BBM Solar Subsidi sebagaimana Instruksi Wali Kota Jayapura yang disahkan pada akhir Oktober 2025.

Kebijakan ini dilakukan untuk mengurai antrean, menertibkan pola pengisian, serta meningkatkan kenyamanan pelanggan maupun masyarakat di sekitar SPBU.
Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Awan Raharjo menjelaskan bahwa kebijakan pengaturan waktu ini sejalan dengan program Pertamina untuk menciptakan antrian yang tertata dengan baik.

“Sebagian besar SPBU di Jayapura areanya tidak luas. Kami sudah menugaskan marshall untuk membantu mengatur antrean kendaraan. Dengan adanya pengaturan jam ini, harapannya semakin tertib dan lebih nyaman baik bagi pelanggan maupun pengguna jalan lain yang melintas,” ujar Awan, Selasa (4/11)

Baca Juga :  Dukung Pendidikan, YPPK Bangun Sekolah SMP di Koya Timur

Awan menambahkan, kolaborasi lintas sektor sangat dibutuhkan agar penerapan lebih efektif. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Karena itu Pertamina berkolaborasi dengan Dishub dan Polres Jayapura, termasuk melakukan sosialisasi berkala agar aturan ini dipahami dan dijalankan,” jelasnya.

Sesuai Instruksi Wali Kota Jayapura Nomor 5 Tahun 2025, ada tiga kategori waktu pengisian jam pengisian BBM Solar Subsidi. Dimana untuk kendaraan umum: taksi, starwagon, dan taksi online dilayani pukul 12.00–22.00 WIT

Berita Terbaru

Artikel Lainnya