JAYAPURA– Penjabat Sekda kota Jayapura, Robby Kepas Awi meminta semua organisasi perangkat daerah di kota Jayapura supaya memaksimalkan waktu yang tersisa ini untuk mempercepat proses penyerapan anggaran di masing-masing OPD.
 Dia mengatakan, dari hasil monitoring meja yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu diketahui masih ada beberapa organisasi perangkat daerah di Pemkot Jayapura itu yang penyerapannya masih rendah. Karena itu dia berharap agar diwaktu tersisa ini harus dipercepat.
 “Saya mengimbau kepada seluruh Pimpinan OPD dan pemegang kegiatan
Bahwa pemkot Jayapura telah melaksanakan monitorimg meja ke 3 , sehingga diharapkan didorong kegiatan kegiatan APBD induk 2023 dan APBD Perubahan 2023 segera berjalan seiring dengan waktu. Jangan kita menghitung Desember , kita harus menghitung sampai November,” kata Robby Kepas Awi, Jumat (3/11).
  Karena sehubungan dengan anggaran itu, pemkot Jayapura mendapatkan  anggaran dari  beberapa sumber dana seperti Dau, Dak dan dana otonomi khusus. Sehubungan dengan ini dia juga meminta agar organisasi perangkat daerah yang mengelola dana otonomi khusus supaya perlu memperhatikan penyerapan dana tersebut.
  Karena dari hasil monitoring sebelumnya, juga diketahui penyerapannya masih rendah. Bahkan dia juga mengingatkan jangan sampai silpa seperti tahun sebelumnya kembali terjadi di tahun ini. Karena sudah pasti akan mendapatkan sanksi seperti yang sudah diterima tahun ini.
  “Kami berharap kepada OPD OPD teknis yang menggunakan dana Otonomi Khusus harus mengontrol penyerapannya di lapangan karena disana ada sanksi untuk 2025.
Karena kemarin Kota Jayapura mendapatkan sanksi pengurangan dari dana Otsus akibat kurang maximalnya penyerapan, sehingga ada Silpa yang melanggar kesepakatan aturan,” jelasnya. (roy/tri)