Sementara itu, untuk tahun 2024, Papua mendapatkan kuota lebih dari 2.000 unit rumah. Bantuan tersebut tersebar di beberapa wilayah yakni Kabupaten Keerom, Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, dan Kabupaten Kepulauan Yapen. “Kuota ini berdasarkan rekomendasi dari pemerintah kabupaten/kota, dan sebagian besar sudah mulai kami kerjakan,” tambahnya.
Aleksander juga mengungkapkan sejumlah kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program ini. Salah satunya adalah banyaknya masyarakat yang belum memiliki dokumen administrasi seperti KTP, sertifikat tanah, atau Kartu Keluarga yang terpisah.
“Kami sering menemui warga yang sudah berkeluarga, namun masih tercatat dalam KK orang tua. Ini menyulitkan dalam verifikasi penerima bantuan,” ungkapnya.
Selain itu, pemerintah daerah kerap tidak menyerahkan data Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) secara valid, padahal data tersebut sangat penting sebagai dasar perhitungan besaran bantuan. “Tanpa data yang akurat, kami kesulitan menentukan jumlah dan nilai bantuan yang akan diberikan,” tegas Aleksander.