JAYAPURA-Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Papua II, Aleksander Loupulalan, mengungkapkan bahwa salah satu program prioritas mereka saat ini adalah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bagi masyarakat Orang Asli Papua (OAP). Program ini bertujuan meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni menjadi layak huni.
“Bantuan ini ditujukan untuk mendorong masyarakat memiliki rumah yang lebih layak, sehat, dan nyaman,” ujar Aleksander usai rapat kerja bersama Komisi IV DPR Papua di Kantor BP2P Papua II, Entrop, Kota Jayapura, Rabu (4/6).
Menurutnya, data rumah tidak layak huni akan dikumpulkan oleh pemerintah kabupaten/kota, kemudian dimasukkan ke dalam SIBARU (Sistem Informasi Bantuan Perumahan). Setelah itu, penetapan kuota dilakukan oleh Komisi V DPR RI bersama Kementerian PUPR.
Namun untuk tahun 2025, pihaknya masih belum mengetahui berapa kuota yang akan diberikan untuk Papua. “Saat ini kuota belum ditetapkan karena masih menunggu keputusan DPR RI bersama Kementerian PUPR. Secara nasional, target pembangunan rumah layak huni pada 2025 adalah sebanyak 3 juta unit,” jelasnya.