Monday, May 19, 2025
27.7 C
Jayapura

16 Kali Beraksi, Pelaku Jambret Dibekuk 

JAYAPURA-Seorang pemuda berinisial IK (18) harus berurusan dengan Tim Resmob Numbay Polresta usai dilaporkan telah melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas)  atau menjambret pengendara motor lainnya di seputaran Argapura Distrik Jayapura Selatan. Kejadian ini terjadi Minggu (4/6) siang.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Victor D. Mackbon melalui Kasat Reskrim AKP Oscar Fajar Rahadian saat ditemui di ruang kerjanya membenarkan penangkapan IK tersebut.

AKP Oscar menerangkan, tim yang mengetahui adanya kejadian Curas di Jalan Raya Entrop tepatnya di depan Lapangan Trisula Hamadi pada Minggu (4/6) siang sekitar Pukul 11.00 WIT dan setelah dilaporkan tim langsung bergerak. “Dari hasil penyelidikan, sekitar Pukul 12.00 WIT, tim berhasil mendapatkan identitas dan informasi keberadaan pelaku yang berada di sekitar Argapura, tepatnya di depan Kantor Sinode,” tambahnya.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Komplotan Perampokan Lintas Provinsi di Mimika 

   Tim Resmob yang mengetahu keberadaan terduga pelaku IK, langsung ke lokasi yang diinformasikan dan berhasil menemukan IK bersama rekannya, namun saat hendak ditangkap rekannya berhasil melarikan diri sementara IK pun dapat bekuk.

  “IK kemudian dibawa ke Mapolresta Jayapura Kota untuk dilakukan pemeriksaan, dan hasilnya diakui bahwa dirinya sudah 16 kali melakukan curas atau jambret di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota dan ia juga merupakan seorang residivis kasus yang sama,” ungkap AKP Oscar. (ade/tri)

 

JAYAPURA-Seorang pemuda berinisial IK (18) harus berurusan dengan Tim Resmob Numbay Polresta usai dilaporkan telah melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas)  atau menjambret pengendara motor lainnya di seputaran Argapura Distrik Jayapura Selatan. Kejadian ini terjadi Minggu (4/6) siang.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Victor D. Mackbon melalui Kasat Reskrim AKP Oscar Fajar Rahadian saat ditemui di ruang kerjanya membenarkan penangkapan IK tersebut.

AKP Oscar menerangkan, tim yang mengetahui adanya kejadian Curas di Jalan Raya Entrop tepatnya di depan Lapangan Trisula Hamadi pada Minggu (4/6) siang sekitar Pukul 11.00 WIT dan setelah dilaporkan tim langsung bergerak. “Dari hasil penyelidikan, sekitar Pukul 12.00 WIT, tim berhasil mendapatkan identitas dan informasi keberadaan pelaku yang berada di sekitar Argapura, tepatnya di depan Kantor Sinode,” tambahnya.

Baca Juga :  Capaian Retribusi Sampah Baru Rp 40 Juta Lebih

   Tim Resmob yang mengetahu keberadaan terduga pelaku IK, langsung ke lokasi yang diinformasikan dan berhasil menemukan IK bersama rekannya, namun saat hendak ditangkap rekannya berhasil melarikan diri sementara IK pun dapat bekuk.

  “IK kemudian dibawa ke Mapolresta Jayapura Kota untuk dilakukan pemeriksaan, dan hasilnya diakui bahwa dirinya sudah 16 kali melakukan curas atau jambret di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota dan ia juga merupakan seorang residivis kasus yang sama,” ungkap AKP Oscar. (ade/tri)

 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya