Saturday, April 27, 2024
31.7 C
Jayapura

Dua Jam Razia, 98 Unit Kendaraan Terjaring

Masyarakat yang terkena razia tengah mengkroscek kendaraan yang telah ditahan Satuan Lalulintas Polresta Jayapura Kota di depan Kantor Polresta Jayapura Kota, Jumat (6/3) ( FOTO: Elfira/cenderawasih Pos )

JAYAPURA- Dua jam razia kendaraan dan dipimpin langsung Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota AKP Junan Plitomo. Sebanyak  98 unit kendaraan terjaring razia yang digelar Satuan Lalulintas Polresta Jayapura Kota di depan Kantor Polresta Jayapura Kota, Jumat (6/3)

 Razia selama dua jam tersebut dilakukan sebagai salah bentuk upaya pihak Kepolisian dalam menekan pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas serta tindak pidana kasus curanmor di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota.

 Kasat Lantas AKP Junan menyebut masih kurang kesadarannya pengendara dalam tertib berlalu lintas. Hal ini dibuktikan dengan jumlah pelanggar yang terjaring sore ini sebanyak 98 pengendara.

 “Razia kendaraan masih akan terus dilaksanakan. Tujuannya untuk meminimalisir pelanggaran, karena salah satu penyebab kecelakaan dipicu dari ketidak tertibkan pengendara,” ucap AKP Junan.

Baca Juga :  Menipu Sewa Menyewa Ruko, Seorang Pengusaha Diamankan

 Adapun puluhan kendaraan yang terjaring razia dikenakan sanksi tilang, namun yang dominan tidak menggunakan helm sebanyak 46 pelanggar sedangkan yang sisanya tidak mempunyai kelengkapan surat-surat kendaraan, melanggar rambu dan TNKB yang tidak sesuai di peruntukannya maupun sudah mati masa berlakunya.

 “Sampai saat ini masih banyak pengendara roda dua ataupun yang bonceng malas tau menggunakan helm, ini perlu kesadaran masing-masing,” terangnya.

 Iapun mengimbau kepada warga Kota Jayapura agar senantiasa tertib berlalu lintas, melengkapi kendaraan dengan surat – surat dan kelengkapan lainnya untuk Kota Jayapura zona tertib berlalu lintas. (fia/wen)

Masyarakat yang terkena razia tengah mengkroscek kendaraan yang telah ditahan Satuan Lalulintas Polresta Jayapura Kota di depan Kantor Polresta Jayapura Kota, Jumat (6/3) ( FOTO: Elfira/cenderawasih Pos )

JAYAPURA- Dua jam razia kendaraan dan dipimpin langsung Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota AKP Junan Plitomo. Sebanyak  98 unit kendaraan terjaring razia yang digelar Satuan Lalulintas Polresta Jayapura Kota di depan Kantor Polresta Jayapura Kota, Jumat (6/3)

 Razia selama dua jam tersebut dilakukan sebagai salah bentuk upaya pihak Kepolisian dalam menekan pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas serta tindak pidana kasus curanmor di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota.

 Kasat Lantas AKP Junan menyebut masih kurang kesadarannya pengendara dalam tertib berlalu lintas. Hal ini dibuktikan dengan jumlah pelanggar yang terjaring sore ini sebanyak 98 pengendara.

 “Razia kendaraan masih akan terus dilaksanakan. Tujuannya untuk meminimalisir pelanggaran, karena salah satu penyebab kecelakaan dipicu dari ketidak tertibkan pengendara,” ucap AKP Junan.

Baca Juga :  Tas Berisi BK dan Kapak Bukan Punya Terdakwa

 Adapun puluhan kendaraan yang terjaring razia dikenakan sanksi tilang, namun yang dominan tidak menggunakan helm sebanyak 46 pelanggar sedangkan yang sisanya tidak mempunyai kelengkapan surat-surat kendaraan, melanggar rambu dan TNKB yang tidak sesuai di peruntukannya maupun sudah mati masa berlakunya.

 “Sampai saat ini masih banyak pengendara roda dua ataupun yang bonceng malas tau menggunakan helm, ini perlu kesadaran masing-masing,” terangnya.

 Iapun mengimbau kepada warga Kota Jayapura agar senantiasa tertib berlalu lintas, melengkapi kendaraan dengan surat – surat dan kelengkapan lainnya untuk Kota Jayapura zona tertib berlalu lintas. (fia/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya