Dengan sistem baru tersebut, proses penyaluran bansos yang sebelumnya melalui tujuh tahapan kini dipangkas menjadi tiga tahapan, sehingga lebih cepat dan efisien.
Selain itu, masyarakat juga diberikan kemudahan untuk melakukan pendaftaran dan pengusulan secara mandiri melalui aplikasi yang telah disediakan.
Meski dinilai membawa banyak manfaat, Matius menegaskan bahwa penerapan sistem digitalisasi ini masih memerlukan tindak lanjut berupa regulasi yang pasti serta petunjuk teknis pelaksanaan dan penggunaan yang jelas.
“Ini perlu aturan yang kuat dan teknis yang jelas agar pelaksanaannya di lapangan tidak menimbulkan kebingungan dan tetap berjalan sesuai tujuan,” pungkasnya.
Dengan langkah tersebut, Pemerintah Kota Jayapura berharap penyaluran bansos ke depan semakin transparan, tepat sasaran, dan mampu menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q