Sunday, February 8, 2026
31.4 C
Jayapura

Aktifitas Pasar Liar di Luar Pasar Resmi Segera Ditertibkan

JAYAPURA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jayapura menegaskan komitmennya untuk menata dan menertibkan aktivitas pasar yang tidak sesuai peruntukan, khususnya di wilayah Abepura dan Entrop. Penertiban ini dilakukan menyusul masih maraknya aktivitas jual beli di luar area pasar resmi, terutama di wilayah Distrik Heram.

Sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi pasar liar di antaranya kawasan Expo Waena, Perumnas III Waena, hingga sepanjang Jalan SPG kompleks Perumahan Bucend III.
Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Jayapura, Barto Itaar, menjelaskan bahwa pemerintah sebenarnya telah menyiapkan fasilitas pasar resmi di wilayah Waena, yakni Pasar Penyanga.

Namun, sebagian pedagang dan masyarakat memilih berjualan di pinggir jalan demi kemudahan akses bagi pembeli. “Di Waena sebenarnya sudah ada Pasar Penyanga. Tetapi masyarakat lebih memilih berjualan di pinggir jalan, karena pembeli bisa langsung berhenti dengan kendaraan roda dua atau roda empat, membeli, lalu langsung melanjutkan perjalanan,” jelas Barto Itaar saat dikonfirmasi Cepos, Kamis (5/2).

Baca Juga :  Motor Honda Gelar Imunisasi Balita

Meski memahami alasan tersebut, Barto menegaskan bahwa aktivitas pasar di luar lokasi resmi tetap perlu ditertibkan karena berdampak pada ketertiban, keamanan, dan kelancaran lalu lintas.

JAYAPURA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jayapura menegaskan komitmennya untuk menata dan menertibkan aktivitas pasar yang tidak sesuai peruntukan, khususnya di wilayah Abepura dan Entrop. Penertiban ini dilakukan menyusul masih maraknya aktivitas jual beli di luar area pasar resmi, terutama di wilayah Distrik Heram.

Sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi pasar liar di antaranya kawasan Expo Waena, Perumnas III Waena, hingga sepanjang Jalan SPG kompleks Perumahan Bucend III.
Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Jayapura, Barto Itaar, menjelaskan bahwa pemerintah sebenarnya telah menyiapkan fasilitas pasar resmi di wilayah Waena, yakni Pasar Penyanga.

Namun, sebagian pedagang dan masyarakat memilih berjualan di pinggir jalan demi kemudahan akses bagi pembeli. “Di Waena sebenarnya sudah ada Pasar Penyanga. Tetapi masyarakat lebih memilih berjualan di pinggir jalan, karena pembeli bisa langsung berhenti dengan kendaraan roda dua atau roda empat, membeli, lalu langsung melanjutkan perjalanan,” jelas Barto Itaar saat dikonfirmasi Cepos, Kamis (5/2).

Baca Juga :  Disiplin ASN Pemkot Melemah

Meski memahami alasan tersebut, Barto menegaskan bahwa aktivitas pasar di luar lokasi resmi tetap perlu ditertibkan karena berdampak pada ketertiban, keamanan, dan kelancaran lalu lintas.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya