Sebab bagimanapun penempatan pedagang di jalan poros ini sangat mengganggu keamanan pengguna jalan, dan juga rawan terjadi kecelakaan. “Masalah harus direspon secara serius Pemerintah Kota Jayapura, karena sangat menggangu ketertiban umum,” tuturnya.
Komarul berharap dalam waktu beberapa hari ke depan Pemerintah Kota Jayapura, segera melakukan penertiban pedagang-pedagang yang berjualan di jalan poros dan juga di jalan masuk Pasar Otonom.
“Tentunya hal ini pemerintah juga harus memperhatikan kondisi pasar, karena saat ini sangat tidak memadai,” ujarnya.
Tidak hanya itu, ia meminta pedagang tidak lagi berjualan di jalan poros maupun jalan masuk pasar otonom. “Pemerintah kan sudah atur jam jualan, taati aturan itu, dan semua harus jualan di dalam, karena kalau ada yang pilih di luar, maka yang lain juga akan ikut,” tutup Komarul. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos