Friday, September 20, 2024
24.7 C
Jayapura

Mabuk dan Terbaring di Jalan, Seorang Pria Tewas Terlindas Mobil

   Dari hasil penyelidikan sementara, lanjut AKP Akbar,  kronologi tabrak lari pada  Rabu (4/9/2024) Pukul 03.30 WIT, berawal saat  korban mengetuk pintu sambil memanggil para saksi yang berada di dalam rumah. Selanjutnya saksi terbangun dan membuka pintu dan melihat korban bersama kedua saudaranya bernama Sarah dan Vena  yang datang dalam kondisi dipengaruhi minuman keras (miras).

  Selanjutnya, pada saat itu korban mengajak saksi untuk minum minuman keras, namun pada saat itu saksi menolak ajakan tersebut. Namun karena korban sudah dipengaruhi minuman keras (miras) dan tidak terkontrol, korban berjalan menuju ke tengah jalan sambil berbaring.    

Baca Juga :  Tekan Angka Lakalantas, Satlantas Intensifkan Operasi

   Sebelumnya saksi melihat dan memberitahukan korban bahwa ada mobil yang melintas dengan kecepatan tinggi dari arah Koya ke jembatan merah. Namun korban tidak mendengar sehingga korban terseret oleh mobil warna hitam yang belum diketahui identitas pengemudinya.

   Melihat korban tergeletak, saksi langsung membawa korban ke dalam rumah dan berupaya menolong korban dengan cara menyetop kendaraan yang melintasi  TKP sambil menghubungi pihak keluarga.

   Menyikapi kejadian ini, Unit Lalu Lintas Polsek Jayapura Selatan yang menangani kasus laka lantas berupaya memberikan penjelasan kepada pihak keluarga korban agar tidak berdampak pada gangguan kamtibmas. (Kar/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Konferda Wanita Katolik RI ke-VIII , Bahas Empat Isu Penting

   Dari hasil penyelidikan sementara, lanjut AKP Akbar,  kronologi tabrak lari pada  Rabu (4/9/2024) Pukul 03.30 WIT, berawal saat  korban mengetuk pintu sambil memanggil para saksi yang berada di dalam rumah. Selanjutnya saksi terbangun dan membuka pintu dan melihat korban bersama kedua saudaranya bernama Sarah dan Vena  yang datang dalam kondisi dipengaruhi minuman keras (miras).

  Selanjutnya, pada saat itu korban mengajak saksi untuk minum minuman keras, namun pada saat itu saksi menolak ajakan tersebut. Namun karena korban sudah dipengaruhi minuman keras (miras) dan tidak terkontrol, korban berjalan menuju ke tengah jalan sambil berbaring.    

Baca Juga :  Tekan Angka Lakalantas, Satlantas Intensifkan Operasi

   Sebelumnya saksi melihat dan memberitahukan korban bahwa ada mobil yang melintas dengan kecepatan tinggi dari arah Koya ke jembatan merah. Namun korban tidak mendengar sehingga korban terseret oleh mobil warna hitam yang belum diketahui identitas pengemudinya.

   Melihat korban tergeletak, saksi langsung membawa korban ke dalam rumah dan berupaya menolong korban dengan cara menyetop kendaraan yang melintasi  TKP sambil menghubungi pihak keluarga.

   Menyikapi kejadian ini, Unit Lalu Lintas Polsek Jayapura Selatan yang menangani kasus laka lantas berupaya memberikan penjelasan kepada pihak keluarga korban agar tidak berdampak pada gangguan kamtibmas. (Kar/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Konferda Wanita Katolik RI ke-VIII , Bahas Empat Isu Penting

Berita Terbaru

Artikel Lainnya