Saturday, October 5, 2024
30.7 C
Jayapura

Waduh, Pasokan Narkotika Justru Banyak dari Dalam Sel

Posbakum Sebut Terdakwa Narkotika Adalah Para Pengguna dan Kurir

JAYAPURA-Sekretaris Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Jayapura Christbert David Siahainenia, menyampaikan dominan perkara yang mereka tangani selama ini, adalah perkara narkotika.

“Hampir setiap hari kami mendampingi terdakwa, dengan perkara narkotika,” ujarnya, saat ditemui Cendrawasih pos di Posbakum PN Jayapura, Kamis (4/7) kemarin.

David menambahkan rata rata terdakwa narkotika ini adalah pengguna dan kurir, dengan rentang usia 17 tahun keatas. Itupun ada dua macam jenis yang dominan dipakai, yaitu sabu dan ganja.

Khusus sabu sebagian besar pemasok dari Makasar, sementara Ganja selain dari wilayah PNG, tapi juga dari dalam lapas.

Baca Juga :  Wali Kota Cek Kesiapan OPD Terapkan Prokes Dalam Berikan Pelayanan

Bahkan ironisnya, informasi jaringan pemasok narkotika baik sabu maupun ganja ini justru diperoleh dari dalam sel. Dan pengedar justru orang yang telah mendapatkan putusan pengadilan.

“Jadi untuk transaksi, misalnya ambil ganja dimana, bayarnya bagaimana semua diatur dari dalam sel, intinya orang didalam sel ini yang mengatur jaringan informasinya,” beber David.

Bahkan lanjut David pengedar justru orang yang lama, bahkan telah mendapatkan putusan pengadilan secara berkali kali. “Jadi memang jaringan narkoba ini masih sangat kuat, karena pengedarnya masih orang yang sama yang terungkap dipersidangan,” ujarnya.

Selain perkara narkotika, Posbakum juga sering menangani perkara pidana umum, seperti pencurian, dan lainnya termasuk juga pembunuhan. “Kalau pidana umum ini juga masih tinggi tapi tidak sebanyak narkotika,” tuturnya.

Baca Juga :  Tahun ini Kab. Jayapura Ditargetkan Bebas BABS

Posbakum Sebut Terdakwa Narkotika Adalah Para Pengguna dan Kurir

JAYAPURA-Sekretaris Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Jayapura Christbert David Siahainenia, menyampaikan dominan perkara yang mereka tangani selama ini, adalah perkara narkotika.

“Hampir setiap hari kami mendampingi terdakwa, dengan perkara narkotika,” ujarnya, saat ditemui Cendrawasih pos di Posbakum PN Jayapura, Kamis (4/7) kemarin.

David menambahkan rata rata terdakwa narkotika ini adalah pengguna dan kurir, dengan rentang usia 17 tahun keatas. Itupun ada dua macam jenis yang dominan dipakai, yaitu sabu dan ganja.

Khusus sabu sebagian besar pemasok dari Makasar, sementara Ganja selain dari wilayah PNG, tapi juga dari dalam lapas.

Baca Juga :  73 Kasus Narkoba Sepanjang Tahun 2022

Bahkan ironisnya, informasi jaringan pemasok narkotika baik sabu maupun ganja ini justru diperoleh dari dalam sel. Dan pengedar justru orang yang telah mendapatkan putusan pengadilan.

“Jadi untuk transaksi, misalnya ambil ganja dimana, bayarnya bagaimana semua diatur dari dalam sel, intinya orang didalam sel ini yang mengatur jaringan informasinya,” beber David.

Bahkan lanjut David pengedar justru orang yang lama, bahkan telah mendapatkan putusan pengadilan secara berkali kali. “Jadi memang jaringan narkoba ini masih sangat kuat, karena pengedarnya masih orang yang sama yang terungkap dipersidangan,” ujarnya.

Selain perkara narkotika, Posbakum juga sering menangani perkara pidana umum, seperti pencurian, dan lainnya termasuk juga pembunuhan. “Kalau pidana umum ini juga masih tinggi tapi tidak sebanyak narkotika,” tuturnya.

Baca Juga :  Kapolda: Kita Tidak Main-Main Lagi dengan Pelanggaran Hukum Pidana

Berita Terbaru

Artikel Lainnya