Monday, June 24, 2024
24.7 C
Jayapura

Biaya Sekolah Jangan Memberatkan Ortu Siswa

Frans Pekey: Jangan Sampai Ada Pungli di Sekolah!

JAYAPURA-Sekda Kota Jayapura, Frans Pekey, meminta sekolah-sekolah yang ada di Kota Jayapura supaya tidak memberlakukan pungutan yang berlebih terhadap orang tua siswa yang mana bisa memberatkan atau membebankan orang tua.

   Karena itu dia meminta sekolah-sekolah supaya perlu melihat secara baik terkait dengan beban biaya yang dibutuhkan atau yang harus ditanggung oleh orang tua siswa. Jangan sampai sekolah-sekolah dianggap melakukan pungutan liar.

  “Berapa biaya yang dibutuhkan, ataupun juga diminta, diterapkan itu semua secara terbuka . Tidak boleh ada pungli,” kata Frans Pekey, Selasa (4/6).

   Karena itu, dia juga meminta supaya dalam menentukan tarif yang berlaku di sekolah termasuk dalam penerimaan peserta didik baru tahun ini supaya disampaikan secara transparan dan terbuka dan berdasarkan kesepakatan bersama antara pihak terkait, mulai dari pihak sekolah komite sekolah.

Baca Juga :  Ferdinando Lase Jabat Direktur YPPK Yang Baru

   “Nah kemudian penetapan tarif pun jangan membebankan dan memberatkan orang tua.

Jadi cukup untuk kepentingan operasional, kalau hanya untuk studi banding atau kemana-mana, tidak boleh , kasihan orang tua kalau ada uang baru berangkat dan menyesuaikan dengan perkembangan ekonomi masyarakat, pendapatan masyarakat,”  tegasnya.

   Lanjut dia, pendidikan itu dijalankan dan  tidak boleh sampai ada kesan   pendidikan yang membebankan atau memberatkan masyarakat. Apalagi pemerintah sudah berulangkali menyampaikan pendidikan gratis.

   “Kalau bicara gratis semestinya tidak boleh ada pungutan,  tapi kalau masih ada pungutan pungutan di luar berarti bukan gratis namanya,”ujarnya.

   Dia menambahkan, pemerintah secara nasional  sudah mencanangkan dan menetapkan pendidikan dasar wajib 9 tahun.  Karena itu, dia kembali menegaskan, khususnya dalam penerimaan siswa baru tidak memberatkan orang tua dari sisi keuangan.  Apabila diterapkan harus  dibicarakan, diatur, secara bersama-sama dan terbuka.

Baca Juga :  Beradu Sesama Anak Papua, Banyak yang Gugur di Tahap Psikotes

  “Tidak boleh ada pungutan liar, kalau ada pungutan liar di sekolah dan juga dilakukan guru maka kita akan berikan sanksi tegas kepada oknumnya baik kepala sekolah guru, atau tata usaha,”pungkasnya. (roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

Frans Pekey: Jangan Sampai Ada Pungli di Sekolah!

JAYAPURA-Sekda Kota Jayapura, Frans Pekey, meminta sekolah-sekolah yang ada di Kota Jayapura supaya tidak memberlakukan pungutan yang berlebih terhadap orang tua siswa yang mana bisa memberatkan atau membebankan orang tua.

   Karena itu dia meminta sekolah-sekolah supaya perlu melihat secara baik terkait dengan beban biaya yang dibutuhkan atau yang harus ditanggung oleh orang tua siswa. Jangan sampai sekolah-sekolah dianggap melakukan pungutan liar.

  “Berapa biaya yang dibutuhkan, ataupun juga diminta, diterapkan itu semua secara terbuka . Tidak boleh ada pungli,” kata Frans Pekey, Selasa (4/6).

   Karena itu, dia juga meminta supaya dalam menentukan tarif yang berlaku di sekolah termasuk dalam penerimaan peserta didik baru tahun ini supaya disampaikan secara transparan dan terbuka dan berdasarkan kesepakatan bersama antara pihak terkait, mulai dari pihak sekolah komite sekolah.

Baca Juga :  Ferdinando Lase Jabat Direktur YPPK Yang Baru

   “Nah kemudian penetapan tarif pun jangan membebankan dan memberatkan orang tua.

Jadi cukup untuk kepentingan operasional, kalau hanya untuk studi banding atau kemana-mana, tidak boleh , kasihan orang tua kalau ada uang baru berangkat dan menyesuaikan dengan perkembangan ekonomi masyarakat, pendapatan masyarakat,”  tegasnya.

   Lanjut dia, pendidikan itu dijalankan dan  tidak boleh sampai ada kesan   pendidikan yang membebankan atau memberatkan masyarakat. Apalagi pemerintah sudah berulangkali menyampaikan pendidikan gratis.

   “Kalau bicara gratis semestinya tidak boleh ada pungutan,  tapi kalau masih ada pungutan pungutan di luar berarti bukan gratis namanya,”ujarnya.

   Dia menambahkan, pemerintah secara nasional  sudah mencanangkan dan menetapkan pendidikan dasar wajib 9 tahun.  Karena itu, dia kembali menegaskan, khususnya dalam penerimaan siswa baru tidak memberatkan orang tua dari sisi keuangan.  Apabila diterapkan harus  dibicarakan, diatur, secara bersama-sama dan terbuka.

Baca Juga :  Wali Kota: Tindak Tegas Petugas Parkir Liar

  “Tidak boleh ada pungutan liar, kalau ada pungutan liar di sekolah dan juga dilakukan guru maka kita akan berikan sanksi tegas kepada oknumnya baik kepala sekolah guru, atau tata usaha,”pungkasnya. (roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya