Saturday, April 27, 2024
25.7 C
Jayapura

Kampung Weref Jadi Sasaran Penataan Kawasan Kumuh KOTAKU

Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM., melakukan peletakan batu pertama dalam kegiatan program Kotaku Kementerian PUPR, penataan kawasan kumuh di Kampung Weref dan APO Gunung, Jumat (4/6) kemarin. ( FOTO: Gratianus silas/cepos)

JAYAPURA- Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM., melakukan peletakan batu pertama, serta penyerahan secara simbolis dana BPM, dan pelepasan tenaga kerja dalam kegiatan program Kotaku Kementerian PUPR, penataan kawasan kumuh di Kampung Weref dan APO Gunung, Jumat (4/6) kemarin.

“Di tahun 2021 ini, kita masih melakukan penataan di lokasi Kampung Weref, RT 05, RW 01, Kelurahan Numbay dan di APO Gunung, RT 08, RW 04, Kelurahan Bhayangkara dengan total bantuan mencapai Rp 2 miliar kalau tidak salah,” terang Dr. Benhur Tomi Mano, MM., Jumat (4/6) kemarin.

Ini sejalan dengan RPJMD Kota Jayapura 2017 – 2022, di mana program penanganan kawasan kumuh jadi prioritas. Makanya terjadi pengurangan kawasan kumuh pada 2020 lalu. Demikian, sebesar 39,57 hektar menjadi target penanganan selanjutnya oleh Pemkot Jayapura.

Baca Juga :  Usulkan Gelar Pahlawan Bagi Ramses Ohee ke Kemensos RI

“Program ini bersifat swadaya dengan melibatkan masyarakat. Kegiatan ini, mulai rencana, pelaksanaan, hingga nanti akan digunakan masyarakat setempat. Makanya, saya harapkan, pekerjaan ini harus berkualitas. Jangan asal-asal kerja saja. Tapi bagaimana pekerjaan ini bisa merubah warga di lingkungan ini,” jelasnya.

“Saya berterima kasih karena program ini sangat membantu rakyat saya di pemukiman kumuh di Kota Jayapura. Namun, pelaksana program ini juga harus mempertanggungjawabkan keuangan dengan baik, sehingga program ini bisa berkelanjutan. Kepercayaan itu harus dijaga. Itu yang penting,” sambungnya.

Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Papua, Dr. Corneles Sagrim, ST., MMT., menyebutkan bahwa pada 2015 – 2017, penanganan kawasan kumuh di Kota Jayapura mencapai 100 hektar lebih dapat berkurang menjadi 7 hektar.

Baca Juga :  PPDB Seperti Biasa, Pengumuman via Daring, Media Mainstream, dan Brosur

“Namun, setelah diperbarui, data terbaru, SK Wali Kota perlu direview dan sudah diubah, di mana ada sekitar 40 hektar kawasan kumuh yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi kita,” tambah Dr. Corneles Sagrim, ST., MMT. (gr/wen)

Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM., melakukan peletakan batu pertama dalam kegiatan program Kotaku Kementerian PUPR, penataan kawasan kumuh di Kampung Weref dan APO Gunung, Jumat (4/6) kemarin. ( FOTO: Gratianus silas/cepos)

JAYAPURA- Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM., melakukan peletakan batu pertama, serta penyerahan secara simbolis dana BPM, dan pelepasan tenaga kerja dalam kegiatan program Kotaku Kementerian PUPR, penataan kawasan kumuh di Kampung Weref dan APO Gunung, Jumat (4/6) kemarin.

“Di tahun 2021 ini, kita masih melakukan penataan di lokasi Kampung Weref, RT 05, RW 01, Kelurahan Numbay dan di APO Gunung, RT 08, RW 04, Kelurahan Bhayangkara dengan total bantuan mencapai Rp 2 miliar kalau tidak salah,” terang Dr. Benhur Tomi Mano, MM., Jumat (4/6) kemarin.

Ini sejalan dengan RPJMD Kota Jayapura 2017 – 2022, di mana program penanganan kawasan kumuh jadi prioritas. Makanya terjadi pengurangan kawasan kumuh pada 2020 lalu. Demikian, sebesar 39,57 hektar menjadi target penanganan selanjutnya oleh Pemkot Jayapura.

Baca Juga :  Tak Diizinkan Lagi, Beli BBM Subsidi dengan Jerigen

“Program ini bersifat swadaya dengan melibatkan masyarakat. Kegiatan ini, mulai rencana, pelaksanaan, hingga nanti akan digunakan masyarakat setempat. Makanya, saya harapkan, pekerjaan ini harus berkualitas. Jangan asal-asal kerja saja. Tapi bagaimana pekerjaan ini bisa merubah warga di lingkungan ini,” jelasnya.

“Saya berterima kasih karena program ini sangat membantu rakyat saya di pemukiman kumuh di Kota Jayapura. Namun, pelaksana program ini juga harus mempertanggungjawabkan keuangan dengan baik, sehingga program ini bisa berkelanjutan. Kepercayaan itu harus dijaga. Itu yang penting,” sambungnya.

Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Papua, Dr. Corneles Sagrim, ST., MMT., menyebutkan bahwa pada 2015 – 2017, penanganan kawasan kumuh di Kota Jayapura mencapai 100 hektar lebih dapat berkurang menjadi 7 hektar.

Baca Juga :  Tabrak Mobil Parkir, Seorang Remaja Tewas

“Namun, setelah diperbarui, data terbaru, SK Wali Kota perlu direview dan sudah diubah, di mana ada sekitar 40 hektar kawasan kumuh yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi kita,” tambah Dr. Corneles Sagrim, ST., MMT. (gr/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya