Ia menyatakan, apabila kemampuan keuangan daerah saat ini tidak memungkinkan untuk membiayai PSU, maka solusi terakhir adalah dengan mempercepat pembahasan dan pelaksanaan sidang APBD Perubahan.
“Kita akan melihat urgensi dan skala prioritas penggunaan APBD secara bersama. Jika dana saat ini belum mencukupi, maka percepatan sidang APBD Perubahan menjadi opsi terbaik,” bebernya.
Beatrix juga menegaskan bahwa percepatan sidang APBD Perubahan merupakan langkah konkret untuk memastikan pelaksanaan PSU tidak mengganggu proyeksi pembangunan daerah. “DPR Papua mendukung penuh pelaksanaan PSU agar berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh penyelenggara. Namun, pelaksanaannya tidak boleh berdampak negatif terhadap pembangunan daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan, dana cadangan tidak bisa digunakan sembarangan karena penggunaannya telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku. “Penggunaan dana cadangan sudah memiliki peruntukan yang spesifik sesuai ketentuan. Sekalipun kondisi keuangan kita mendesak, dana itu tidak bisa diambil sembarangan,” tegas Beatrix.
Rapat tersebut menjadi momentum penting dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan pelaksanaan PSU dan keberlangsungan pembangunan daerah di Provinsi Papua. “Kita pastinya tidak menginginkan PSU ini memberi dampak pada proses pembangunan daerah, tapi bagaimana agar PSU tetap berjalan lancar, sedangkan pembangunan daerah mengalami peribahan yang signifikan,” pungkasnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos