“Namun bagi kendaraan yang lebih dari dua kali melakukan pelanggaran yang sama, dalam peraturan nanti kita mau dorong untuk langsung di putihkan saja atau dirubah menjadi plat hitam,” lanjutnya.
Mendorong sanksi yang lebih berat ini kata Sitorus didasari oleh banyaknya oknum-oknum sopir angkutan yang tidak patuh. “Seperti yang diarahkan oleh bapa Walikota, bahwa kota ini kita harus tata baik, salah satunya adalah terkait trayek angkutan. Padahal pemerintah sudah bangun terminal tapi tidak dimanfaatkan dengan baik dan benar,” ujarnya.
Kondiswi serupa, kata J. Sitorus, juga terjadi di beberapa titik, misalnya di depan kantor klasis di Kota Jayapura, dimana banyak taksi yang melakukan parkir sembarangan. “Penataan parkir ini sedang kita prioritaskan, karena kerab menjadi biang kemacetan dan membuat jalan jadi sempit,” jelasnya.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos