Thursday, February 6, 2025
26.7 C
Jayapura

Dua Pengedar Sabu 166,64 Gram Dibekuk

   Setelah penangkapan, kedua pelaku langsung digiring ke Polda Papua untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam proses penyelidikan, pelaku T mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Tarakan, Kalimantan Utara.

   Dari hasil pemeriksaan dan penyitaan barang bukti dari kedua pelaku, tim menemukan total narkotika jenis sabu seberat 166,64 gram.

    Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkoba yang dapat merusak generasi bangsa. “Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas,” tutup Kombes Alfian. (rel/tri)

Baca Juga :  Sediakan Wadah Kreasi bagi Anak-anak Dok IX

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

   Setelah penangkapan, kedua pelaku langsung digiring ke Polda Papua untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam proses penyelidikan, pelaku T mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Tarakan, Kalimantan Utara.

   Dari hasil pemeriksaan dan penyitaan barang bukti dari kedua pelaku, tim menemukan total narkotika jenis sabu seberat 166,64 gram.

    Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkoba yang dapat merusak generasi bangsa. “Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas,” tutup Kombes Alfian. (rel/tri)

Baca Juga :  Sediakan Wadah Kreasi bagi Anak-anak Dok IX

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya