Peran Orang Tua sangat penting dalam menghindari KDRT
JAYAPURA-Masalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menjadikan ibu dan anak menjadi korban masih sering terjadi di Kota Jayapura. Selain itu, saat ini masyarakat juga diperhadapkan dengan maraknya isu penculikan anak, hingga membuat para orang tua khawatir dan selalu waspada maupun hati-hati.
Hal ini menjadi mendorong salah satu media di Kota Jayapura menggelar talkshow dengan narasumber Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Jayapura Betty A Puy bersama Kapolresta Jayapura Kombes Pol Victor D. Mackbon. Talkshow y ang digelar Jumat (3/2) lau mengangkat tema “Maraknya Isu Penculikan Anak dan KDRT’’.
Betty menjelaskan, maraknya isu penculikan anak, maka orang tua harus bisa bijak, karena tidak selamanya isu tersebut benar. Sebab, berita hoax sengaja dibuat oknum tertentu untuk kepentinganya sendiri.
“Kita harus selalu bijak dengan teknologi yang semakin canggih, karena penyebarannya luas, cepat, teknologi dibuat manusia maka manusia harus bijak, sehingga setiap informasi dan berita yang kita terima soal isu penculikan anak harus benar-benar dilihat dan kroscek kebenarannya di narasumber yang tepat yakni pihak kepolisian,’’katanya.
Betty berharap, maraknya isu penculikan anak, para orang tua tetap harus bijak, walaupun memang manusia butuh alat komunikasi cepat, tapi juga bijak menggunakannya. Hal ini supaya tidak berdampak negative, seperti ada pembakaran dan orang disalahkan.
“Kita semua harus bertanggung jawab melakukan sosialisasi, menolong, melihat kita harus bertanggung jawab. Saya melihat kejadian itu tidak berprikemanusiaan sampai menyiram bensin dan membakar seorang perempuan, kemudian keluarga melihatnya bagaimana, jadi kita harus bijak dalam mendapatkan informasi dan berita,” pesannya.
Kata Betty sebagai generasi muda kedepan harus bijak dan bertanggung jawab. Orang tua dalam hal mendidik anak juga harus baik dan benar ini demi masa depan bersama. Betty juga menambahkan, untuk kasus yang banyak ditangani DP3AKB Kota Jayapura lebih banyak kasus penganiayaan anak oleh orang tua kandung dan tiri.
Contohnya, baru saja ada kasus di bulan Januari dan Februari orang tua yang menganiaya anak tirinya. Hal ini tentu menjadi perhatian DP3AKB, dan Pemkot Jayapura sendiri punya Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak ini adalah bagian pelayanan yang pihaknya lakukan dan tidak terlepas dengan Polresta Jayapura Kota dengan unit PPA untuk penanganan dalam rangka penegakan hukum bagi pelaku.
“Kami di dinas sendiri lewat UU nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, banyak memberikan sosialisasi kepada orang tua bahwa anak sebenarnya anugerah dan seharusnya jika kita diberkati anugerah berupa anak harus dididik dan diajari dengan baik, untuk pendidikan utama diberikan pada anak ada di tengah-tengah keluarga, yakni dari bapak dan ibu, berikan waktu untuk komunikasi, menyayangi, memberikan perhatian dilakukan secara
rutin,” ujarnya.
Menurut Betty, untuk faktor utama hingga terjadi kekerasan terhadap anak selain Miras dan Faktor Ekonomi, serta lingkungan sekitar dalam membesarkan anak. Hal lain juga dikarenakan pada saat anak tumbuh kembang anak jiwanya bebas. Contohnya anak dalam menyampaikan suatu pendapat tanpa melihat kondisi orang tuanya, kemudian anak menyatakan sesuatu keinginan tanpa ditanggapi orang tua, anak menciptakan kemarahan orang tua dan terjadi kekerasan.
Ditambahkan, tetapi satu kasus yang pihaknya tangani itu seperti pembawaan dari orang tua, bapaknya suka Miras atau tidak Miras, dan ia melihat anaknya seperti musuh, sehingga hubungan erat belum terjadi maka terjadinya penganiayaan. “Peran orang tua sangat utama,’’jelasnya.
Sementara itu, Kapolresta Jayapura Kombes Pol Victor D Mackbon mengatakan, masalah KDRT tetap menjadi atensi Polresta Jayapura Kota dan hubungan Polresta dengan DP3AKB cukup baik dimana Polresta juga ada unit unit PPA dalam membantu penanganan KDRT.
Namun tidak semua kasus KDRT mau diproses hukum, tapi dikedepankan sesuai UU melakukan mediasi terlebih dahulu. Sebab, biasanya korban minta kasus tidak dilanjutkan karena pelaku minta maaf dan tidak akan mengulanginya lagi. Tapi jika terulang lagi, tetap ditindak tegas karena khwatir bisa terulang sampai mengancam jiwa korban.
Selain itu, soal maraknya isu penculikan anak, kata Victor, tentu ini menjadi PR bersama bagaimana masyarakat bisa mengedukasi terkait isu berita hoax dan masyarakat juga harus bisa mengkroscek semua pemberitaan yang diperoleh, karena semua harus bisa dipertanggung
jawabkan.
“Saya selalu bilang orang membuat isu selalu ada kepentingan, tapi kepentingan apa dan kita sebagai aparat harus bisa membuktikan dan upaya ini terus kita lakukan,’’jelasnya.(dil/tri)