“Saya juga mengimbau kepada masyarakat kita, kepada pemimpin agama kepada pemimpin paguyuban untuk perhatikan ini sampai pada akhir tahun ini dan memasuki tahun yang baru,” imbuhnya.
Sehubungan dengan itu, Pemkot Jayapura akan mengeluarkan instruksi tentang ketertiban dan pengaturan untuk kegiatan masyarakat menjelang akhir tahun 2023 dan menyambut tahun baru 2024. Hal ini perlu dilakukan oleh Pemkot Jayapura untuk menjamin ketertiban dan keamanan bagi masyarakat di kota Jayapura.
“Pemerintah Kota Jayapura akan mengeluarkan instruksi, ketertiban dan pengaturan untuk mengakhiri tahun 2023 dan menyambut tahun 2024″ pungkasnya. (roy/tri)