Sunday, October 6, 2024
32.7 C
Jayapura

Dishub Perketat Pengawasan Penggunaan Parkir Tepi Jalan

Lanjut dia, salah satu penggunaan area parkir tepi jalan yang  sudah diterbitkan pihaknya sejauh ini seperti di depan Rumah Sakit Provita Kota Jayapura.  Pihaknya sudah membatasi dan melarang masyarakat untuk mengambil pungutan parkiran di kawasan itu karena kawasan tepi jalan depan RS Provita ,  bukan lahan parkiran. 

Begitu juga dengan beberapa lahan Parkiran di sejumlah lokasi di kota Jayapura juga akan terus diterbitkan oleh Dinas Perhubungan kota Jayapura.

Karena itu dia meminta seluruh masyarakat kota Jayapura terutama para pemilik kendaraan untuk mematuhi aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah kota Jayapura.  Terutama mengenai pemanfaatan tempat parkir di tepi jalan umum.

Baca Juga :  ASN Pemkot Sudah Banyak yang Sembuh dari Covid-19

“Kami akan terus melakukan pengawasan di lapangan untuk memastikan para pengguna jalan terutama sopir-sopir kendaraan atau pemilik kendaraan tidak memarkirkan kendaraannya di sembarang tempat,”imbuhnya.(roy/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Lanjut dia, salah satu penggunaan area parkir tepi jalan yang  sudah diterbitkan pihaknya sejauh ini seperti di depan Rumah Sakit Provita Kota Jayapura.  Pihaknya sudah membatasi dan melarang masyarakat untuk mengambil pungutan parkiran di kawasan itu karena kawasan tepi jalan depan RS Provita ,  bukan lahan parkiran. 

Begitu juga dengan beberapa lahan Parkiran di sejumlah lokasi di kota Jayapura juga akan terus diterbitkan oleh Dinas Perhubungan kota Jayapura.

Karena itu dia meminta seluruh masyarakat kota Jayapura terutama para pemilik kendaraan untuk mematuhi aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah kota Jayapura.  Terutama mengenai pemanfaatan tempat parkir di tepi jalan umum.

Baca Juga :  Disnaker Sosialisasikan  Informasi Pasar Kerja Online 

“Kami akan terus melakukan pengawasan di lapangan untuk memastikan para pengguna jalan terutama sopir-sopir kendaraan atau pemilik kendaraan tidak memarkirkan kendaraannya di sembarang tempat,”imbuhnya.(roy/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya