JAYAPURA-Pemkot Jayapura memastikan semua warga yang menjadi korban kebakaran di Kota Jayapura belakangan ini, tetap dibantu. Mulai dari makan minumnya dan sejumlah kebutuhan dasar lainya.
Dalam penanganan setiap peristiwa kebakaran itu, pemkot Jayapura menetapkan masa tanggap bencana selama tujuh hari, namun untuk masa tanggap bencana ini disesuaikan dengan tingkat keparahan yang terjadi.
Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Djong Makanuay menerangkan, ada beberapa lokasi atau tempat warga kota Jayapura yang mengalami peristiwa kebakaran dan dibantu oleh Pemkot Jayapura. Mulai dari Aspol, kebakaran fasilitas milik TNI AD di Waena, kemudian di Tanah Hitam.
Namum dari pihak keluarga di Tanah Hitam, meminta Pemkot Jayapura untuk menyiapkan sembako. Sementara untuk makanan siap saji tidak dilayani sesuai dengan permintaan keluarga.
“Kemudian untuk Argapura sebentar ini kami cek juga, kalau memang dibutuhkan penanganan kebutuhan dasar kami akan lakukan,” ujar Djong Makanuay, Rabu (3/1).
Untuk penanganan para korban bencana kebakaran itu, anggarannya melalui dana Biaya Tak Terduga (BTT) dan itu selalu tersedia untuk penanganan tanggap darurat. “Kami akan lanjutkan permohonan kepada walikota untuk permohonan bantuan, kebutuhan korban bencana kebakaran,” katanya.
Dari hasil pendataan yang sudah dilakukan pihaknya, di Aspol ada sekitar 27 KK yang menjadi korban. Begitu juga di Perumnas 1 Waena, di fasilitas milik TNI, ada sekitar 27 KK. Sementara ditanah Hitam sedang dilakukan pendataan. Namun demikian, bantuan sudah langsung disalurkan paskah kejadian. (roy/tri)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos