Site icon Cenderawasih Pos

CASN dan P3K dari Honorer K2 Diselesaikan Tahun ini

Sekda Kota Jayapura, Frans Pekey bersalaman dengan pejabat eselon II Pemkot Jayapura usai apel pagi, Senin (2/9). (foto:Mboik/Cepos)

JAYAPURA– Pemerintah Kota Jayapura melalui  Sekretaris Daerah,  Frans Pekey mengungkapkan pengangkatan CASN dan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Pernjanjian Kerja)  dari honorer K2 di kota Jayapura akan diselesaikan tahun ini.

   “Teman-teman semua beberapa kali kita sudah ketemu dan saya juga sudah menyampaikan, untuk kita memproses. Mudah-mudahan pak Pj. Walikota dan  juga teman-teman OPD yang terkait yang ada di sini akan menyelesaikan tahun ini,” ujarnya.

   Dikatakan, saat ini sudah ada jadwalnya mengenai tahapan yang akan dilalui terkait dan pengangkatan  K2 dan P3K itu.

   Karena menurutnya, sesuai dengan arahan presiden, semua  tenaga kontrak yang terdata dan juga  termasuk tenaga K2, harus diselesaikan paling lambat tahun ini. Karena itu sesuai dengan  jadwal yang sudah ditentukan,  pihaknya memastikan semua proses itu berjalan.

   Dia pun meminta seluruh tenaga kontrak maupun honorer di Pemkot Jayapura itu  untuk tetap bersabar. Termasuk diharapkan untuk tetap mengikuti mekanisme dan proses tahapan yang ada.  Karena saat ini pun Pemkot Jayapura sudah melakukan verifikasi faktual.

    “Jadi itu salah satu yang saya mau sampaikan. Kalau ada yang bilang pak  Sekda  ini dulu waktu Pj sudah janjikan,  tapi tidak diangkat-angkat dan sekarang mau pergi lagi.  Ini perlu saya sampaikan supaya tidak meninggalkan pertanyaan-pertanyaan,” ujarnya.

    Dikatakan, mengenai hal ini,  dalam waktu dekat akan dilakukan pertemuan khusus dengan pemerintah pusat melalui Kementerian terkait di Makassar.  Rapat itu, akan  membahas  pengangkatan K2 dan P3K di lingkup Pemkot Jayapura.

   “Nanti yang akan mewakili Pemkot Jayapura kepala BKD dan salah satu stafnya. Mereka akan rapat di Makasaar untuk membahas masalah ini,” imbuhnya. (roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version