Kerusakan ini berdampak pada menurunnya hasil tangkapan nelayan tradisional dan turut mengancam keanekaragaman hayati laut di wilayah Papua. Sebagai langkah penanggulangan, Dit Polairud Polda Papua bersama instansi terkait terus melakukan patroli rutin, membentuk kelompok pengawas masyarakat, serta melakukan transplantasi terumbu karang di beberapa titik kritis. Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat pesisir juga terus digalakkan untuk meningkatkan kesadaran kolektif terhadap pentingnya menjaga kelestarian laut.
Selama dua bulan terakhir, yakni Juni dan Juli 2025, Dit Polairud telah menangani dua kasus serupa yang melibatkan penggunaan bahan peledak dalam penangkapan ikan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat pesisir dan nelayan agar tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas perikanan ilegal. Segera laporkan ke pos terdekat atau kantor polisi,” pungkas AKP Richard. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos