JAYAPURA-Akibat perbuatannya mencuri sebuah Hp milik korban bernama Bonie Usman, seorang mahasiswa berinisial SW (23) terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian. Ini setelah tim Resmob Numbay melakukan penyelidikan dan mendapati posisi pelaku yang ternyata saat itu sedang makan di salah satu warung makan di PTC Entrop.
Tanpa banyak tanya, iapun dihampiri petugas dan saat itu juga ia tak bisa berkelit ketika ditanya soal aksinya melakukan pencurian. Iapun mengakui semua perbuatannya. Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Oscar Fajar Rahadian menyampaikan bahwa SW dibekuk Tim Resmob Numbay atas perkara tindak pidana pencurian satu buah Handphone yang dilaporkan hilang oleh pemiliknya atas nama Bonie Usman.
“Dari hasil interogasi SW mengakui bahwa dirinya yang mengambil handphone milik korban pada saat dirinya turun dari angkutan umum di depan Happy Puppy Kotaraja,” terang Kasat Reskrim, Kamis (3/8).
Lanjut Kasat Reskrim, saat itu SW sedang berjalan menuju arah kios untuk membeli air dan di perjalanan dirinya melihat ada handphone milik korban yang tertinggal di dasboard motor.
“Tanpa menunggu lama SW langsung mengambil handphone tersebut dan pergi meninggalkan lokasi kejadian dengan menggunakan angkutan umum,” jelasnya.
AKP Oscar juga menambahkan, kini SW beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Untuk korbannya segera kami hadirkan dan SW masih kami tahan. Ia berstatus mahasiswa,” tutup Oscar. (ade/tri)
JAYAPURA-Akibat perbuatannya mencuri sebuah Hp milik korban bernama Bonie Usman, seorang mahasiswa berinisial SW (23) terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian. Ini setelah tim Resmob Numbay melakukan penyelidikan dan mendapati posisi pelaku yang ternyata saat itu sedang makan di salah satu warung makan di PTC Entrop.
Tanpa banyak tanya, iapun dihampiri petugas dan saat itu juga ia tak bisa berkelit ketika ditanya soal aksinya melakukan pencurian. Iapun mengakui semua perbuatannya. Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Oscar Fajar Rahadian menyampaikan bahwa SW dibekuk Tim Resmob Numbay atas perkara tindak pidana pencurian satu buah Handphone yang dilaporkan hilang oleh pemiliknya atas nama Bonie Usman.
“Dari hasil interogasi SW mengakui bahwa dirinya yang mengambil handphone milik korban pada saat dirinya turun dari angkutan umum di depan Happy Puppy Kotaraja,” terang Kasat Reskrim, Kamis (3/8).
Lanjut Kasat Reskrim, saat itu SW sedang berjalan menuju arah kios untuk membeli air dan di perjalanan dirinya melihat ada handphone milik korban yang tertinggal di dasboard motor.
“Tanpa menunggu lama SW langsung mengambil handphone tersebut dan pergi meninggalkan lokasi kejadian dengan menggunakan angkutan umum,” jelasnya.
AKP Oscar juga menambahkan, kini SW beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Untuk korbannya segera kami hadirkan dan SW masih kami tahan. Ia berstatus mahasiswa,” tutup Oscar. (ade/tri)