Thursday, April 3, 2025
30.7 C
Jayapura

Di Depan Polda, Seorang Anggota Polisi Dianiaya

   Namun, tindakan pengamanan ini mendapat perlawanan dari salah satu oknum warga yang terlibat dalam keributan. Dengan kata-kata provokatif, “Ko Polisi,Ada Apa?”, pelaku menyerang Andi Zubairrahman dengan memukul dahi, dan hidung  yang menyebabkan pendarahan di wajah, terutama pada hidung.

   Lebih lanjut, disinyalir pelaku hendak mengganggu warga yang sedang memarkirkan kendaraannya di sekitar rumah sakit. Saat kejadian, pelaku diketahui membawa gunting yang diduga akan digunakan untuk menodong korban yang sedang memarkirkan kendaraannya di RS Provita.

    Ipda Iqbal Rastra Dewangga menyatakan bahwa kasus ini sedang dalam penyidikan intensif untuk mengungkap motif dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai.  “Kami sedang mengumpulkan semua bukti dan keterangan dari saksi-saksi di lokasi kejadian. Penganiayaan terhadap personel Polri yang sedang bertugas adalah tindakan yang tidak bisa ditolerir,” tegasnya.

Baca Juga :  Potensi Gangguan Keamanan Masih Berpeluang Terjadi

    Polda Papua juga menekankan pentingnya keamanan dan perlindungan terhadap petugas yang menjalankan tugas mereka. 

“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Setiap warga harus menghormati hukum dan petugas yang berusaha menjaga ketertiban. Kami akan terus berupaya memberikan perlindungan maksimal bagi personil kami di lapangan,” tambah Ipda Iqbal.(ade/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

   Namun, tindakan pengamanan ini mendapat perlawanan dari salah satu oknum warga yang terlibat dalam keributan. Dengan kata-kata provokatif, “Ko Polisi,Ada Apa?”, pelaku menyerang Andi Zubairrahman dengan memukul dahi, dan hidung  yang menyebabkan pendarahan di wajah, terutama pada hidung.

   Lebih lanjut, disinyalir pelaku hendak mengganggu warga yang sedang memarkirkan kendaraannya di sekitar rumah sakit. Saat kejadian, pelaku diketahui membawa gunting yang diduga akan digunakan untuk menodong korban yang sedang memarkirkan kendaraannya di RS Provita.

    Ipda Iqbal Rastra Dewangga menyatakan bahwa kasus ini sedang dalam penyidikan intensif untuk mengungkap motif dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai.  “Kami sedang mengumpulkan semua bukti dan keterangan dari saksi-saksi di lokasi kejadian. Penganiayaan terhadap personel Polri yang sedang bertugas adalah tindakan yang tidak bisa ditolerir,” tegasnya.

Baca Juga :  Dua Tersangka Kasus Pengrusakan Diserahkan ke Kejari

    Polda Papua juga menekankan pentingnya keamanan dan perlindungan terhadap petugas yang menjalankan tugas mereka. 

“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Setiap warga harus menghormati hukum dan petugas yang berusaha menjaga ketertiban. Kami akan terus berupaya memberikan perlindungan maksimal bagi personil kami di lapangan,” tambah Ipda Iqbal.(ade/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya