Tercatat sebanyak 15 pelaku usaha yang mendaftar secara sah ke pihak kampus dan memiliki grup WhatsApp tersendiri. Namun, ia mengungkapkan adanya pihak-pihak yang tidak mendaftar tetapi tetap beraktivitas di lokasi, lalu mempersoalkan kewajiban pembayaran saat ditertibkan di lapangan.
“Kami bekerja secara transparan dan akuntabel. Jika ada keberatan, seharusnya berkoordinasi langsung, bukan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” ujarnya.
Uncen mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan memahami regulasi pengelolaan aset negara pada institusi pendidikan berstatus BLU. (jim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q