Penertiban PKL dan Parkiran Diharap Beri Kontribusi PAD Pemprov
JAYAPURA-Setelah belasan tahun Pemerintah Provinsi Papua seperti tidak berdaya untuk mengelola lahan dan tempat Pusat Pendaratan Ikan (PPI) Hamadi karena dikuasi oknum masyarakat yang mengklaim sebagai pemilik ulayat, akhirnya Pemprov berani ambil tindakan tegas untuk ambil alih.
Dimana sejumlah lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di kawasan Pusat Pendaratan Ikan (PPI) Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, ditertibkan oleh Tim gabungan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Papua, Sabtu (1/3).
Kepala Seksi Kewirausahaan UPTD PPI Hamadi, Frans Reba menyebut penertiban itu dilakukan berdasarkan perintah dari Penjabat Sekretaris Daerah (PJ Sekda) Papua Yohanes Walilo.
Frans Reba mengatakan penertiban itu dilakukan oleh Tim gabungan dari Bappeda, Satpol PP, Dinas Perikanan Provinsi Papua, hingga Polresta Jayapura Kota. Untuk satu bulan kedepannya UPTD PPI Hamadi itu akan dijaga ketat oleh para petugas keamanan.
“Penertiban itu dilakukan oleh Satpol PP, Bappeda, Dinas Perikanan Provinsi Papua, hingga Polresta Jayapura Kota, kemudian dibantu oleh Polsek Jayapura Selatan,” ungkap Frans Reba kepada Cenderawasih Pos, di PPI Hamadi, Minggu (2/3) sore.
Kata Frans Reba pembongkaran lapak PKL tersebut dilakukan setelah pihaknya mengadakan pertemuan sebanyak tiga kali dengan Sekda provinsi Papua untuk dilakukan pengosongan dan penertiban di kawasan itu. Jauh sebelum itu, sekira tiga bulan yang lalu pemerintah provinsi Papua telah mengeluarkan surat peringatan berupa imbauan kepada para pedagang, namun tidak digubris.

Tak hanya itu, penertiban tersebut juga bertujuan untuk memperluas lahar parkiran di wilayah tersebut, agar pengunjung merasa nyaman sehingga tidak lagi sesak dan macet. Menurut Frans Reba, pengambilan alih kawasan tersebut oleh Pemprov Papua dari pemilik Ulayat dengan tujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini mengingat PAD Provinsi Papua saat ini setelah pemekaran DOB dan pemangkasan anggaran turun drastis alias kecil.