Sunday, April 20, 2025
29.7 C
Jayapura

Jangkau Daerah Terpencil Melalui Program JKN

   Kepala BPJS itu mengklaim, saat ini BPJS Kesehatan mengedepankan transformasi mutu layanan terhadap masyarakat atau peserta BPJS. Mutu pelayanan itu berlaku seluruh di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

   “Hal ini dilakukan untuk memenuhi harapan peserta akan mutu layanan yang mudah, cepat, dan setara. Mudah dengan menunjukkan KTP sudah bisa dilayani, cepat dengan pelayanan cepat termasuk dengan implementasi antrean online, setara dengan tidak adanya perbedaan atau diskriminasi antara peserta JKN dengan pasien umum,” bebernya.

   Ia berharap kerja sama ini dapat tercipta akses layanan kesehatan di daerah terpencil yang belum memiliki fasilitas kesehatan. Selain itu untuk meningkatkan pemerataan derajat kesehatan masyarakat di Kota Jayapura dan Papua pada umumnya, sampai ke daerah-daerah yang belum terjangkau oleh fasilitas kesehatan. (kar/tri)

Baca Juga :  Kesal, John Sebut Tak Perlu Lagi Susun Perda

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

   Kepala BPJS itu mengklaim, saat ini BPJS Kesehatan mengedepankan transformasi mutu layanan terhadap masyarakat atau peserta BPJS. Mutu pelayanan itu berlaku seluruh di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

   “Hal ini dilakukan untuk memenuhi harapan peserta akan mutu layanan yang mudah, cepat, dan setara. Mudah dengan menunjukkan KTP sudah bisa dilayani, cepat dengan pelayanan cepat termasuk dengan implementasi antrean online, setara dengan tidak adanya perbedaan atau diskriminasi antara peserta JKN dengan pasien umum,” bebernya.

   Ia berharap kerja sama ini dapat tercipta akses layanan kesehatan di daerah terpencil yang belum memiliki fasilitas kesehatan. Selain itu untuk meningkatkan pemerataan derajat kesehatan masyarakat di Kota Jayapura dan Papua pada umumnya, sampai ke daerah-daerah yang belum terjangkau oleh fasilitas kesehatan. (kar/tri)

Baca Juga :  UU Ibadah Haji dan Umrah Direvisi, Pelayanan Jemaah Haji Tak Maksimal

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya