Sidak Kantor Dukcapil, Rustan Saru: Bebas Pungli dan Calo!

​  Salah satu poin utama yang menjadi perhatian serius Rustan Saru adalah efektivitas integrasi teknologi digital dalam pelayanan publik. Pemkot Jayapura terus mematangkan pemanfaatan aplikasi Pace Mace sebagai pilar utama transformasi digital pelayanan administrasi kependudukan di Kota Jayapura.

  Menurutnya, ​pemanfaatan layanan digital perlu terus ditingkatkan agar masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan tanpa harus selalu datang fisik dan menghabiskan waktu mengantre di kantor Dukcapil.

  “Upaya digitalisasi ini tidak hanya menyederhanakan alur birokrasi, tetapi juga memberikan dampak nyata berupa efisiensi waktu serta penghematan biaya transportasi bagi warga,” ujarnya.

  Guna memastikan manfaat aplikasi Pace Mace menjangkau seluruh lapisan masyarakat, Rustan meminta dinas terkait untuk menggencarkan sosialisasi secara masif. Edukasi publik tidak hanya difokuskan melalui kanal media sosial, media daring, media cetak, dan media elektronik, tetapi juga menembus ruang-ruang publik terdekat.

Baca Juga :  Dishub Perketat Sanksi Penertiban Parkir Liar

   Rustan memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran aparatur dan petugas pelayanan Dukcapil untuk mempercepat durasi penyelesaian dokumen. Selama seluruh syarat administratif yang diajukan pemohon telah dinyatakan lengkap dan valid, petugas diminta langsung memprosesnya tanpa penundaan yang tidak perlu.

​   Sidak ini sekaligus merespons munculnya aduan dari sebagian warga terkait dugaan pungli dan praktik percaloan. Oknum tak bertanggung jawab disinyalir berkeliaran di luar lingkungan kantor dengan modus menawarkan bantuan pengurusan dokumen administrasi kependudukan secara instan demi mendapatkan imbalan uang.

​  Salah satu poin utama yang menjadi perhatian serius Rustan Saru adalah efektivitas integrasi teknologi digital dalam pelayanan publik. Pemkot Jayapura terus mematangkan pemanfaatan aplikasi Pace Mace sebagai pilar utama transformasi digital pelayanan administrasi kependudukan di Kota Jayapura.

  Menurutnya, ​pemanfaatan layanan digital perlu terus ditingkatkan agar masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan tanpa harus selalu datang fisik dan menghabiskan waktu mengantre di kantor Dukcapil.

  “Upaya digitalisasi ini tidak hanya menyederhanakan alur birokrasi, tetapi juga memberikan dampak nyata berupa efisiensi waktu serta penghematan biaya transportasi bagi warga,” ujarnya.

  Guna memastikan manfaat aplikasi Pace Mace menjangkau seluruh lapisan masyarakat, Rustan meminta dinas terkait untuk menggencarkan sosialisasi secara masif. Edukasi publik tidak hanya difokuskan melalui kanal media sosial, media daring, media cetak, dan media elektronik, tetapi juga menembus ruang-ruang publik terdekat.

Baca Juga :  Terima Dana Rp7 Miliar, Diharapkan Kesejahteraan Kampung Mosso Terwujud

   Rustan memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran aparatur dan petugas pelayanan Dukcapil untuk mempercepat durasi penyelesaian dokumen. Selama seluruh syarat administratif yang diajukan pemohon telah dinyatakan lengkap dan valid, petugas diminta langsung memprosesnya tanpa penundaan yang tidak perlu.

​   Sidak ini sekaligus merespons munculnya aduan dari sebagian warga terkait dugaan pungli dan praktik percaloan. Oknum tak bertanggung jawab disinyalir berkeliaran di luar lingkungan kantor dengan modus menawarkan bantuan pengurusan dokumen administrasi kependudukan secara instan demi mendapatkan imbalan uang.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya