Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota menegaskan kembali bahwa seluruh produk hukum dan administrasi kependudukan diterbitkan tanpa memungut biaya sepeser pun. Pelayanan administrasi kependudukan di Kota Jayapura sepenuhnya gratis.
“Jika masyarakat menemukan praktik percaloan atau tindakan pungutan liar oleh oknum mana pun, pemerintah daerah meminta warga berani melaporkan secara langsung disertai bukti yang jelas agar dapat segera ditindaklanjuti secara tegas,” ucapnya dengan tegas.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Dukcapil Kota Jayapura, Dr. Supriyanto, S.STP., M.Si., mengimbau seluruh lapisan warga Kota Jayapura agar senantiasa waspada dan tidak mudah tergiur oleh pihak-pihak asing yang menawarkan jasa kelancaran dokumen.
Prosedur resmi di Dukcapil adalah memberikan pelayanan berdasarkan permohonan mandiri yang diajukan oleh masyarakat sesuai dengan syarat dan SOP yang berlaku. Lembaga Dukcapil tidak pernah menugaskan personel untuk mendatangi atau menawarkan kemudahan pengurusan dokumen secara proaktif di luar alur resmi. (jim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota menegaskan kembali bahwa seluruh produk hukum dan administrasi kependudukan diterbitkan tanpa memungut biaya sepeser pun. Pelayanan administrasi kependudukan di Kota Jayapura sepenuhnya gratis.
“Jika masyarakat menemukan praktik percaloan atau tindakan pungutan liar oleh oknum mana pun, pemerintah daerah meminta warga berani melaporkan secara langsung disertai bukti yang jelas agar dapat segera ditindaklanjuti secara tegas,” ucapnya dengan tegas.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Dukcapil Kota Jayapura, Dr. Supriyanto, S.STP., M.Si., mengimbau seluruh lapisan warga Kota Jayapura agar senantiasa waspada dan tidak mudah tergiur oleh pihak-pihak asing yang menawarkan jasa kelancaran dokumen.
Prosedur resmi di Dukcapil adalah memberikan pelayanan berdasarkan permohonan mandiri yang diajukan oleh masyarakat sesuai dengan syarat dan SOP yang berlaku. Lembaga Dukcapil tidak pernah menugaskan personel untuk mendatangi atau menawarkan kemudahan pengurusan dokumen secara proaktif di luar alur resmi. (jim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q