Site icon Cenderawasih Pos

Sebelum Akhir Tahun, CPNS dan P3K Honorer K2 Harus Tuntas!

Jhoni Betaubun (fotyo:Mboik/Cepos)

JAYAPURA– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jayapura meminta Pemerintah Kota Jayapura untuk segera menuntaskan persoalan pengangkatan CPNS formasi khusus Papua atau tenaga K2 yang sudah diumumkan beberapa waktu lalu.  Di mana ada 1200-an tenaga kontrak di lingkup Pemkot Jayapura yang akan diangkat melalui formasi khusus itu,  namun  pasca Pengumuman itu pemerintah belum melanjutkan tahapan selanjutnya terkait pengangkatan tenaga K2 tersebut.

   Wakil ketua 1 DPRD kota Jayapura, Jhoni Betaubun mengatakan, mengenai hal itu, pihaknya sudah menyampaikan secara langsung kepada PJ Walikota Jayapura,  Christian Sohilait dalam sidang APBD perubahan beberapa waktu lalu.

   “Pada sidang perubahan anggaran kemarin DPRD Kota Jayapura sudah minta kepada Bapak Walikota supaya teman-teman K2 yang jumlahnya 1000 sekian itu supaya bisa di-SK-kan  dan  itu pak Walikota sudah menjawab,” kata Jhoni Betaubun, Sabtu (31/8).

   Dia mengatakan DPR mulai dari unsur pimpinan dan segenap anggota mengharapkan pemerintah Kota Jayapura supaya segera menyelesaikan persoalan tersebut minimal sebelum akhir tahun ini.  Sehingga selanjutnya pemerintah Kota Jayapura juga bisa membuka formasi baru atau P3K untuk pengangkatan para honorer di lingkup pemerintah kota Jayapura.

   “Harapan Pimpinan dan segenap anggota DPR dalam waktu dekat ini ini semua dibenahi,  harapan kami sebelum tahun ini selesai ini sudah bisa selesai. Permintaan   pimpinan dan segenap anggota DPR, bahwa paling tidak, atau paling lambat di bulan Oktober November itu sudah harus selesai.  Baik untuk K2 maupun P3K,”harapnya.

    Sebagaimana diketahui pasca pengumuman terhadap tenaga kontrak kategori 2 di lingkup Pemkot Jayapura itu ada sejumlah tenaga kontrak yang belum terakomodir melakukan aksi demonstrasi, sehingga membuat Pemkot Jayapura melakukan verifikasi dan validasi ulang data-data tersebut.

   Dari data itu ditemukan  tenaga honorer atau kontrak siluman. Artinya  tidak bekerja di kantor dinas manapun di lingkup Pemkot  Jayapura namun memiliki nama.  Menyikapi hal ini, kemudian Pemkot Jayapura mengambil kebijakan untuk menunda sementara tahapan-tahapan terkait dengan pengangkatan tenaga kontrak tersebut.  (roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version