JAYAPURA_Pemerintah Kota Jayapura, langsung menindaklanjuti dengan melakukan pertemuan dengan beberapa stakeholder terkait, mengenai permasalahan tanah SMPN 10 Koya Barat, Distrik Muara Tami yang saat ini terancam akan ditutup sementara oleh masyarakat adat.
Pj. Sekda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi mengatakan, rapat yang dilakukan pihaknya itu untuk mencarikan solusinya. Namun mengenai keputusan selanjutnya akan dilimpahkan ke PJ Wali kota Jayapura, Frans Pekey, yang saat ini sedang berada di luar Papua.
“Kami menindaklanjuti Somasi yang dilakukan oleh keluarga Rollo Wamuar, pada tanggal 5 Agustus nanti mereka akan lakukan penggembokan sekolah, karena itu kami rapat untuk mencarikan solusi. Dalam waktu dekat kami akan laporkan hasil rapat tadi kepada bapak pejabat walikota, sekaligus kami akan mengundang pihak keluarga dari pemilik lokasi untuk berdiskusi bersama mencari jalan keluar. Pada prinsipnya kami pemerintah kota akan secara persuasif akan bertemu dengan keluarga untuk menyampaikan hasil rapat tadi,”kata Robby Kepas Awi, Selasa (2/8).
Ditanya mengenai status tanah tersebut, dirinya mengaku belum tahu pasti. Tapi yang jelas menurut dia ada bangunan milik pemerintah di atas tanah tersebut. Namun demikian pemerintah kota Jayapura tidak menutup diri untuk terus berupaya, supaya aktivitas kegiatan belajar mengajar di SMP Negeri 10 Koya Barat Kota Jayapura itu tetap berlangsung aman dan lancar.
Sementara itu, Nerlince Wamuar Rollo selaku pemilik tanah tersebut mengaku, pihaknya merasa dibohongi oleh Pemerintah Kota Jayapura terutama pejabat Kepala Dinas Pendidikan terdahulu. Di mana awalnya, pejabat kepala dinas yang saat itu sudah tidak lagi menjabat bersama dengan seorang kontraktor pernah datang di kediamannya.
Saat itu mereka meminta supaya pemilik tanah mengizinkan Pemerintah Kota Jayapura untuk membangun fisik gedung sekolah di atas lahan tersebut. Bahkan mereka menjanjikan selesai dibangun akan diserahkan ke pemilik ukayat yang memang punya rencana untuk membangun yayasan pendidikan di lahan tersebut.
“Lokasi tanah yang dibangun SMPN 10 sekarang itu kami bebaskan, untuk fasilitas umum khusus untuk sekolah dan sekolah itu dalam perencanaan kami milik kami sendiri, yayasan Gema Valentine Papua,” jelasnya.
Namun setelah dibangun justru kepala dinas pendidikan saat itu, I Wayan Budiarsa tidak menepati janjinya. Karena itu, pemilik tanah itu kemudian melakukan somasi sebanyak tiga kali saat Walikota masih dijabat Benhur Tomi Mano. Karena belum ada tindak lanjut dari somasi yang sudah dilakukan sebelumnya, maka pihak pemilik lahan memutuskan akan menutup aktivitas sekolah itu pada 5 Agustus nanti. (roy/tri).