Menurutnya putusan MK membuka peluang pemerataan pendidikan dasar tanpa diskriminasi. Tapi untuk sekolah swasta, ini adalah “Alarm Peringatan dan sekaligus peluang transisi besar”.
“Kuncinya ada pada komunikasi terbuka, kebijakan transisional yang adil, dan inovasi dari pihak sekolah,” pungkasnya. (kar/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos