Saturday, June 7, 2025
30.7 C
Jayapura

Putusan MK Butuh Skema Implementasi yang Jelas

  “Sekolah swasta akan memiliki kesempatan yang sama dengan sekolah negeri untuk berkembang dengan dukungan pendanaan dari pemerintah. Namun jika implementasi tidak jelas, sekolah swasta bisa kolaps, karena tidak mampu membiayai biaya operasional,” jelasnya lebih lanjut.

  Dirinya juga mengaku bahwa banyak sekolah YPPK telah menerima Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) reguler dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA). Tetapi tidak semua pos belanja sekolah dapat diakomodir oleh bantuan pemerintah tersebut, dan selebihnya menjadi tanggungjawab yayasan sepenuhnya.

  “YPPK yang “hidup” dari kontribusi orang tua untuk membiayai biaya operasional sebanyak 74 sekolah di seluruh wilayah Keuskupan Jayapura akan mendapatkan tantangan yang luar biasa besar dalam hal membiayai jasa tenaga guru dan pegawai,” terangnya.

Baca Juga :  Frans Pekey Jabat Sekda Kota Jayapura

  Lebih lanjut, kata Ferdinando, menyikapi permasalahan tersebut Lembaga penyelenggara pendidikan swasta harus bisa melakukan beberapa hal diantaranya; Pertama, Menjalin kemitraan dengan pemerintah dan Lembaga donor untuk memperoleh bantuan operasional. Kedua, Diversifikasi sumber pendanaan dengan mengembangkan unit usaha, meningkatkan program kelas non formal berbayar yang tidak termasuk jenjang wajib belajar.

“Meningkatkan efisiensi operasional, Memperkuat nilai tambah sekolah, menawarkan nilai-nilai unik/khas  seperti pendidikan karakter, Bahasa asing, teknologi, dan lainnya,” bebernya.

  Hal itu dilakukan jelasnya untuk memperkuat kompetensi kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan, peningkatan mutu pelayanan, dan prestasi sekolah agar tetap menjadi pilihan masyarakat.

  “Sekolah swasta akan memiliki kesempatan yang sama dengan sekolah negeri untuk berkembang dengan dukungan pendanaan dari pemerintah. Namun jika implementasi tidak jelas, sekolah swasta bisa kolaps, karena tidak mampu membiayai biaya operasional,” jelasnya lebih lanjut.

  Dirinya juga mengaku bahwa banyak sekolah YPPK telah menerima Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) reguler dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA). Tetapi tidak semua pos belanja sekolah dapat diakomodir oleh bantuan pemerintah tersebut, dan selebihnya menjadi tanggungjawab yayasan sepenuhnya.

  “YPPK yang “hidup” dari kontribusi orang tua untuk membiayai biaya operasional sebanyak 74 sekolah di seluruh wilayah Keuskupan Jayapura akan mendapatkan tantangan yang luar biasa besar dalam hal membiayai jasa tenaga guru dan pegawai,” terangnya.

Baca Juga :  Tiap Hari Vaksin Nakes, Agar Capai Target

  Lebih lanjut, kata Ferdinando, menyikapi permasalahan tersebut Lembaga penyelenggara pendidikan swasta harus bisa melakukan beberapa hal diantaranya; Pertama, Menjalin kemitraan dengan pemerintah dan Lembaga donor untuk memperoleh bantuan operasional. Kedua, Diversifikasi sumber pendanaan dengan mengembangkan unit usaha, meningkatkan program kelas non formal berbayar yang tidak termasuk jenjang wajib belajar.

“Meningkatkan efisiensi operasional, Memperkuat nilai tambah sekolah, menawarkan nilai-nilai unik/khas  seperti pendidikan karakter, Bahasa asing, teknologi, dan lainnya,” bebernya.

  Hal itu dilakukan jelasnya untuk memperkuat kompetensi kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan, peningkatan mutu pelayanan, dan prestasi sekolah agar tetap menjadi pilihan masyarakat.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya